Pemindahan Ibu Kota Negara
Otorita Tak Ingin Ada Orang Miskin di IKN, Masyarakat Masih Hadapi Konflik Lahan
Dalam waktu dekat, OIKN berencana untuk memaksimalkan fungsi Pemdasus guna menangani berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat.
Kendati proses pembebasan 2.086 hektar lahan di IKN Kaltim masih bermasalah namun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku terus berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI terkait pembebasan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini menyusul adanya 2.086 hektar lahan di kawasan IKN yang masih dalam proses pembebasan.
"Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II," kata Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (27/4/2024)..
Selain dengan Komisi II, AHY juga berkomunikasi dengan Otorita IKN (OIKN) sebagai pihak yang punya andil besar dalam menyelesaikan masalah ini.
"Karena mereka nanti yang akan menyelesaikan apakah bentuknya ganti rugi atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK)," lanjut AHY.
Tak hanya PDSK, juga ada skema relokasi yang bisa menjadi pilihan proses pembebasan lahan.
Hal ini bergantung kepada kasus masing-masing warga yang terlibat.
"Masing-masing berbeda case-nya kasusnya, ada yang punya sertifikat ada yang belum," tutur AHY.
Namun demikian, AHY memastikan bahwa pembebasan lahan IKN tidak akan membuat masyarakat merugi, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pesan dari Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dari pembangunan," tegas AHY.
Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proyek IKN tak mangkrak dan terus berproses, kendati dihadapkan dengan konsekuensi.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.