Pemerintah Ingin Cari Uang Pariwisata di Penjualan Tiket Pesawat, Komisi V DPR: Konyol, Melanggar UU
Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.
Tugas pemerintah, lanjut dia, adalah bagaimana memberikan kemudahan dan tarif transportasi yang terjangkau untuk rakyatnya. Bukan malah membebani dengan mengeluarkan Perpres yang notabene berpotensi melanggar UU demi menarik iuran dari masyarakat.
"Dengan Tarif pesawat yang sekarang saja rakyat sudah banyak yang mengeluh, apalagi nanti kalau ditambah komponen iuran pariwisata. Jadi, sekali lagi saya tegaskan menolak rencana ini. Stop membebani masyarakat,” kata Sigit.
Sebelumnya, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund. Salah satu yang menjadi sorotan yakni sumber pendanaan yang berasal dari iuran pariwisata.
Pemerintah berencana mengenakan iuran pariwisata kepada penumpang pesawat.
Iuran akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat.
Rencana itu diketahui dari undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diterbitkan 20 April lalu.
Cek Enda: Peningkatan Investasi Hulu Migas Momentum Perkuat TKDN dan Dukung Ekonomi Daerah Penghasil |
![]() |
---|
Pimpinan DPR RI Ungkap Pembahasan RUU Polri Tunggu Hasil Kajian Komisi Reformasi |
![]() |
---|
Usai Audiensi di DPR, Petani Klaim Pemerintah Sepakat Bentuk Badan Khusus Reforma Agraria |
![]() |
---|
Bus Petani yang Mau Aksi ke Jakarta Diadang Aparat, KPA: Mau Makar Bagaimana? Mereka Kakek-Nenek |
![]() |
---|
KPA Soroti Sunyinya Isu Perampasan Tanah Rakyat di Tengah Ramainya Berita Penjarahan Rumah Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.