Pemindahan Ibu Kota Negara
Tok! PKS Tolak Pengesahan Revisi UU IKN: Lebih Baik Perhatikan Infrastruktur Daerah Terpencil
Fraksi PKS DPR RI resmi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
"Kemudian perlu diingat dan diperhatikan oleh presiden terhadap daerah potensial SDA seperti Riau yang merupakan salah satu daerah yang memberikan sumbangsih pendapatan negara terbesar. Dalam kenyataan hari ini terdapat 1867,98 kilometer jalan dan jembatan di Riau yang rusak dan segera harus diperbaiki," pungkasnya.
Ada pun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (3/10/2023).
Pemindahan Ibu Kota Negara
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
---|
Kebut IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Akan Ditender |
---|
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN |
---|
Rumah Makan Padang Sederhana Bakal Buka di IKN, Pembangunan Direncanakan Mulai Kuartal IV 2025 |
---|
Setelah 2026, Kementerian PU Setop Bangun Proyek Baru di IKN Nusantara, Siapa Pelanjutnya? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.