Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Tok! PKS Tolak Pengesahan Revisi UU IKN: Lebih Baik Perhatikan Infrastruktur Daerah Terpencil

Fraksi PKS DPR RI resmi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
dok. DPR
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa, Syahrul Aidi Maazat. 

"Kemudian perlu diingat dan diperhatikan oleh presiden terhadap daerah potensial SDA seperti Riau yang merupakan salah satu daerah yang memberikan sumbangsih pendapatan negara terbesar. Dalam kenyataan hari ini terdapat 1867,98 kilometer jalan dan jembatan di Riau yang rusak dan segera harus diperbaiki," pungkasnya.

Ada pun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (3/10/2023).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved