Legislator PAN Dukung Relaksasi Peraturan OJK untuk Sektor Perumahan Diperpanjang
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi mendukung Relaksasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) No 48/POJK.03/2020 untuk Sektor Perumahan
Intan menambahkan, DPR akan mengawal percepatan impelementasi Bank Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan agar memudahkan suplai rumah terjamin dengan harga yang terjangkau.
Lebih lanjut, Intan meminta Pemda dan stakeholder terkait pembangunan perumahan mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah melalui kemudahan perizinan.
Baca juga: Intan Fauzi Sambut Baik Keputusan KPU Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Perempuan
"Peluang bisnis pembangunan perumahan terbuka sangat lebar, di mana masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah termasuk para milenial yang jumlahnya sekitar 31 persen dari total penduduk Indonesia," tandasnya. (*)
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ratusan Pelaku Industri Properti Hadiri Simposium Perumahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dievaluasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tidak Terima Tunjangan Perumahan, Rumah Pribadi Dijadikan Rumah Jabatan |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan Rp54 Juta, Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Dipotong Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.