Sabtu, 4 Oktober 2025

Badai PHK

Usai Grab, Kini Uber PHK 200 Karyawan

Keputusan Uber untuk memangkas divisi rekrutmen sejalan dengan strategi pemotongan biaya secara keseluruhan.

HO
Platform penyedia layanan transportasi yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Uber Technologies mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 200 karyawan. 

Baru-baru ini, Grab Holdings mengumumkan PHK terhadap 11 persen staf atau sekitar 1.000 karyawan.

Dalam sepucuk surat yang dikirim kepada karyawan Selasa (20/6/2023) malam, CEO Grab Anthony Tan mengatakan pemangkasan tersebut dilakukan untuk menekan biaya operasional dan beradaptasi dengan lingkungan bisnis ke depan.

Baca juga: Dirut Damri Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Pasca Merger dengan Perum PPD

"Perubahan tidak pernah secepat ini. Teknologi seperti AI (kecerdasan buatan) generatif berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi. Biaya modal telah meningkat, secara langsung berdampak pada lanskap persaingan," kata Tan.

Bulan lalu, Grab melaporkan kerugian kuartalan sebesar 250 juta dolar AS, tetapi perusahaan mengklaim pendapatan pada kuartal I tahun ini naik 130,3 persen menjadi 525 juta dolar AS dari tahun lalu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved