Dirut Damri Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Pasca Merger dengan Perum PPD
Direktur Utama Perum Damri menegaskan tidak ada PHK yang terjadi pasca adanya penggabungan atau merger dengan Perum PPD
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi pasca adanya penggabungan atau merger 2 perusahaan yang bergerak di sektor transportasi darat yakni Perum PPD dengan Perum Damri.
Setia mengatakan, karyawan Perum PPD telah diserap dan menjadi bagian dari Perum Damri sepenuhnya.
"(Untuk keseluruhan tenaga kerja Perum PPD) diserap langsung Damri," ucap Setia saat ditemui di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Kementerian BUMN Dorong Damri Perluas Konektivitas dan Tingkatkan Kinerja Keuangan Usai Merger
Diketahui, penggabungan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Kementerian BUMN guna penguatan kinerja perusahaan, sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.
Setia melanjutkan, dengan bergabungnya Perum PPD ke dalam Perum Damri, diharapkan mampu meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud.
Khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan.
Baca juga: Prabowo Sindir Kader yang tak Setia: Partai Dianggap Bus, Turun Seenaknya, Emangnya Damri?
"Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air," papar Setia.
"Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penggabungan tersebut.
Menurutnya, pencapaian ini menjadi salah satu milestone penting dalam dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN transportasi jalan.
“Pengabungan sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN," ucap pria yang akrab disapa Tiko.
"Inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas,” sambungnya.
Lowongan Kerja BUMN Perum Damri untuk Lulusan D3 dan S1, Buka 4 Posisi, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Perum Damri Buka Lowongan Kerja Pengemudi, Usia Maksimal Pelamar 40 Tahun |
![]() |
---|
Damri Akan Angkut 2,8 Juta Penumpang Selama Libur Lebaran 21 Maret Sampai 11 April 2025 |
![]() |
---|
2 Lowongan Kerja BUMN Perum DAMRI dan Syaratnya, untuk Lulusan S1-S2 |
![]() |
---|
Lowongan Kerja BUMN Perum Damri untuk Lulusan Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.