Proyek Perumahan Kolaborasi Keppel Land dan Metland Serah Terima Unit Fase 2
Serah terima unit ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan proyek kedua ke depannya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keppel Land dan Metropolitan Land Tbk (Metland) melakukan serah terima unit untuk fase 2 Wisteria, proyek perumahan hasil kolaborasi dari kedua pengembang yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur.
Head Communication Keppel Land Reynard William mengatakan, serah terima unit kepada konsumen ini merupakan bentuk rasa terima kasih yang tulus atas kepercayaan dan dukungan mereka selama ini.
"Kami yakin bahwa Wisteria akan menjadi area komunitas yang hidup dan berkembang, di mana para penghuni akan membentuk kenangan bersama keluarganya dan menikmati gaya hidup yang memuaskan," ucap Reynard dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Krisis Tempat Tinggal di Australia: Begini Cara Pemilik dan Agen Properti Tentukan Harga Sewa
Menurutnya, serah terima unit ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan proyek kedua pengembang yang mencerminkan hasil dari perencanaan teliti terhadap konstruksi dan dedikasi dalam memberikan rumah berkualitas kepada konsumen.
Proyek ini berdiri secara strategis di atas lahan seluas tujuh hektar yang dekat dengan akses jalan tol serta berbagai fasilitas komersial seperti IKEA Cakung, mall, serta sekolah dan rumah sakit ternama.
Serah terima unit ini tidak hanya menunjukkan komitmen kedua pengembang terhadap waktu dan kualitas pembangunan proyek, tetapi juga dedikasi para pengembang dalam mewujudkan impian memiliki rumah bagi setiap orang.
Daya Beli Pulih, Pasar Properti Ikutan Stabil, Pengembang Mulai Gencar Ekspansi |
![]() |
---|
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ratusan Pelaku Industri Properti Hadiri Simposium Perumahan |
![]() |
---|
Bisnis Tumbuh, Emiten Properti INPP Raup Pendapatan Rp872,11 Miliar di Semester I 2025 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dievaluasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tidak Terima Tunjangan Perumahan, Rumah Pribadi Dijadikan Rumah Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.