Bantuan Renovasi 400 Ribu Unit Rumah dari Pemerintah Sasar Daerah Tertinggal
Program bantuan renovasi rumah ini bernama Bantuan Stimulan Perumahan dan Swadaya (BSPS) menggunakan anggaran Kementerian PKP tahun 2026.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan merenovasi 400 ribu unit rumah dengan sasaran daerah tertinggal di 2026
Program bantuan renovasi rumah ini bernama Bantuan Stimulan Perumahan dan Swadaya (BSPS) menggunakan anggaran Kementerian PKP tahun 2026 dan telah disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp10,8 triliun.
Untuk Sekretariat Jenderal, anggaran yang diajukan ke Komisi V DPR RI sebesar Rp 891 miliar, sedangkan Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 26 miliar.
Lalu, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman diajukan sebanyak Rp 2,9 triliun yang sebagian besar dipakai untuk BSPS.
"Ini sebagian besar untuk BSPS, indikasinya sebanyak 120 ribu di pesisir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dikutip dari siaran pers pada Rabu (10/9/2025).
Anggaran itu juga digunakan untuk rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU rumah umum 807 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.
Berikutnya, anggaran untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan sebanyak Rp 3,9 triliun juga sebagian besar dipakai untuk BSPS.
Ada sekitar 160 ribu rumah tidak layak huni yang akan direnovasi di perdesaan.
Selain itu, anggaran itu juga akan dipakai untuk rumah susun sebanyak 6 tower/137 unit, rumah khusus bencana sebanyak 410 unit, PSU rumah umum sebanyak 600 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.
Kemudian, anggaran yang diajukan untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sebesar Rp 3 triliun yang digunakan untuk BSPS 120 ribu unit.
Baca juga: Nasib Guru Honorer SD di Sumenep: Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan, Berujung Dipecat
Anggaran juga akan digunakan untuk rumah susun 13 tower, PSU rumah umum 600 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.
Terakhir, anggaran untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko diajukan Rp 41 miliar.
Warga Dukung Upaya Bobby Nasution Majukan Nias dan Hapus Stigma Anak Tiri Sumut |
![]() |
---|
Kemensos Bersama Kementerian PKP dan BPS Sinergi Gunakan DTSEN untuk Program BSPS |
![]() |
---|
VIDEO Mendes Yandri Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Dana Desa Sebesar Rp71 Triliun |
![]() |
---|
Kemendes dan PP Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi Bangun Desa |
![]() |
---|
Daerah 3T Dikecualikan Penerimaan Murid Baru, Mendikdasmen: Ada yang Mau Sekolah Saja Sudah Untung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.