Senin, 29 September 2025

Bantuan Renovasi 400 Ribu Unit Rumah dari Pemerintah Sasar Daerah Tertinggal

Program bantuan renovasi rumah ini bernama Bantuan Stimulan Perumahan dan Swadaya (BSPS) menggunakan anggaran Kementerian PKP tahun 2026.

dok. biro sdm kemenkeu
ANGGARAN RENOVASI RUMAH - Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel. Kementerian PKP akan merenovasi 400 ribu unit rumah dengan sasaran daerah tertinggal di 2026 menggunakan anggaran Kementerian PKP tahun 2026 dan telah disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp10,8 triliun. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan merenovasi 400 ribu unit rumah dengan sasaran daerah tertinggal di 2026

Program bantuan renovasi rumah ini bernama Bantuan Stimulan Perumahan dan Swadaya (BSPS) menggunakan anggaran Kementerian PKP tahun 2026 dan telah disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp10,8 triliun.

Untuk Sekretariat Jenderal, anggaran yang diajukan ke Komisi V DPR RI sebesar Rp 891 miliar, sedangkan Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 26 miliar.

Lalu, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman diajukan sebanyak Rp 2,9 triliun yang sebagian besar dipakai untuk BSPS.

"Ini sebagian besar untuk BSPS, indikasinya sebanyak 120 ribu di pesisir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dikutip dari siaran pers pada Rabu (10/9/2025).

Anggaran itu juga digunakan untuk rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU rumah umum 807 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Berikutnya, anggaran untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan sebanyak Rp 3,9 triliun juga sebagian besar dipakai untuk BSPS.

Ada sekitar 160 ribu rumah tidak layak huni yang akan direnovasi di perdesaan.

Selain itu, anggaran itu juga akan dipakai untuk rumah susun sebanyak 6 tower/137 unit, rumah khusus bencana sebanyak 410 unit, PSU rumah umum sebanyak 600 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Kemudian, anggaran yang diajukan untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sebesar Rp 3 triliun yang digunakan untuk BSPS 120 ribu unit.

Baca juga: Nasib Guru Honorer SD di Sumenep: Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan, Berujung Dipecat

Anggaran juga akan digunakan untuk rumah susun 13 tower, PSU rumah umum 600 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Terakhir, anggaran untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko diajukan Rp 41 miliar.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan