Kamis, 2 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Penuhi Keinginan Jokowi, Anggaran Pembangunan IKN Tahun Ini Membengkak Rp8 Triliun

Adapun pagu anggaran IKN yang sebelumnya ditetapkan tahun ini yakni sebesar Rp 23 triliun.

Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditemani sejumlah jajarannya meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Kamis, (23/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mengalami penambahan sebesar Rp8 triliun, seiring penyediaan lahan untuk investor sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diketahui dari permintaan penambahan anggaran oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk proyek IKN.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, akan ada tambahan sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun untuk pembangunan IKN.

Baca juga: Jokowi Berharap Masyarakat Melayu-Banjar Berperan Aktif Dalam Pembangunan IKN

Adapun pagu anggaran IKN yang sebelumnya ditetapkan tahun ini yakni sebesar Rp 23 triliun.

“Tahun ini kan sudah dianggarkan di PUPR dan Kemenhub dan beberapa kementerian itu sekitar Rp 23 triliun. Tapi ada tambahan-tambahan baru. Tambahannya ya kira-kira yang mereka sudah minta sejauh ini sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Tapi diperkirakan masih akan bertambah,” tutur Isa dalam media briefing dikutip dari Kontan, Rabu (22/3/2023).

Ia menyebut, tambahan anggaran tersebut karena ada permintaan pembangunan tambahan dari Presiden Joko Widodo.

Sehingga, kata Isa, membutuhkan dana tambahan untuk pembangunan tersebut.

Anggaran tambahan ini rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan yang nantinya disediakan bagi pengembang.

“Tambahan-tambahan baru, misalnya pak Presiden minta tanah yang disiapkan untuk para investor, nah itu nanti perlu land development,” imbuhnya.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved