Sabtu, 4 Oktober 2025

Direktur Hillcon Bantah Batalnya IPO Perusahaan pada Tahun Lalu Akibat Digugat PKPU

Manajemen Hillcon menyatakan pembatalan IPO karena masalah timetable (jadwal) yang tidak terburu.

Endrapta Pramudhiaz
Direktur Hillcon Jaya Angdika ketika ditemui usai konferensi pers Public Expose Penawaran Umum Perdana Saham PT Hillcon Tbk di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023) 

Namun, proses IPO HILL mengalami pembatalan (canceled).

Kala itu, HILL menawarkan sebanyak-banyaknya 2.211.500.000 (2,21 miliar) saham atau mewakili 15 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nomimal Rp 20 setiap saham.

Harga penawaran pada rentang Rp 250 - Rp 400 setiap saham dengan jumlah dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya Rp 884,6 miliar.

Merujuk pemberitaan Insight.Kontan, agenda IPO Hillcon harus tertunda karena muncul gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Intraco Penta Prima Servis, anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA).

Gugatan diajukan terhadap PT Hillconjaya Sakti, anak usaha Hillcon.

Akibat adanya gugatan PKPU tersebut, Hillcon harus memberikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

Meski, PKPU yang didaftarkan pada 22 Juni 2022 itu pada akhirnya dicabut oleh Intraco Penta Prima Servis, namun hal ini sudah terlanjur menghambat proses IPO Hillcon.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved