Sabtu, 4 Oktober 2025

Jurus Kementerian Perindustrian Siapkan Sumber Daya Manusia Kompeten pada Era Digital

Strategi yang disiapkan ialah melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Istimewa
Ilustrasi. Pada era digital, Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten di bidang ini terus meningkat setiap tahunnya. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan industri. 

Kemenperin juga telah menyusun KKNI Perajutan Tekstil, Industri Serat Stapel Rayon Viskosa, dan Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh.

Baca juga: Cetak SDM Industri yang Kompeten, Kemenperin Bangun SMK-SMAK di Bogor 

"Penyusunan SKKNI yang telah melibatkan banyak pihak diharapkan dapat mengurangi permasalahan mismatch antara supply and demand penyediaan SDM industri yang selama ini terjadi di Indonesia," imbuhnya.

Tim Perumus dalam penyusunan SKKNI dan KKNI terdiri dari praktisi dari perusahaan industri, akademisi, perwakilan asosiasi industri, perwakilan asosiasi profesi, perwakilan Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP).

Penetapan dokumen SKKNI akan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan dokumen KKNI akan dilakukan oleh K/L pembina sektor yang dalam hal ini adalah Menteri Perindustrian.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved