Jurus Kementerian Perindustrian Siapkan Sumber Daya Manusia Kompeten pada Era Digital
Strategi yang disiapkan ialah melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Kemenperin juga telah menyusun KKNI Perajutan Tekstil, Industri Serat Stapel Rayon Viskosa, dan Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh.
Baca juga: Cetak SDM Industri yang Kompeten, Kemenperin Bangun SMK-SMAK di Bogor
"Penyusunan SKKNI yang telah melibatkan banyak pihak diharapkan dapat mengurangi permasalahan mismatch antara supply and demand penyediaan SDM industri yang selama ini terjadi di Indonesia," imbuhnya.
Tim Perumus dalam penyusunan SKKNI dan KKNI terdiri dari praktisi dari perusahaan industri, akademisi, perwakilan asosiasi industri, perwakilan asosiasi profesi, perwakilan Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP).
Penetapan dokumen SKKNI akan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan dokumen KKNI akan dilakukan oleh K/L pembina sektor yang dalam hal ini adalah Menteri Perindustrian.
Perkuat Ekosistem Halal, Dunia Usaha dan UNU Yogyakarta Kirim Delegasi ke Turki |
![]() |
---|
Wamenperin: Gen Z Punya Peran Sentral dalam Keberlanjutan Pembangunan Industri Nasional |
![]() |
---|
PT INKA Buka Lowongan Magang bagi Siswa SMK dan Mahasiswa, Cek Syarat dan Manfaatnya |
![]() |
---|
Dorong Investasi, HKI Desak Satgas Investasi Tuntaskan Hambatan di Lapangan |
![]() |
---|
Indonesia-Turki Jajaki Peluang Investasi Baru di Sektor Manufaktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.