Mafia Anggaran
Tamsil Sebut PAN Sudah Minta Maaf
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengaku tak khawatir namanya disebut dalam persidangan kasus tindak pidana

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengaku tak khawatir namanya disebut dalam persidangan kasus tindak pidana penerimaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
Menurut Tamsil, penyebutan namanya itu hanya dilakukan secara sepihak oleh Wa Ode. Namun, ia mengatakan namanya tidak pernah disebut oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
"Yang menyebut hanya Wa Ode kan? Tapi apa pengadilan menyebut? Dan apa KPK menyebut?," kata Tamsil di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Tamsil justru mengatakan PAN telah meminta maaf kepada dirinya, melalui pengacara Wa Ode Nurhayati. Kuasa Hukum Wa Ode, lanjut Tamsil, meminta maaf kepada dirinya melalui perantara pengacara Fadh El Fouz, Rudi Alfonso.
"Masalahnya itu. Asal mau tahu, PAN itu sudah meminta maaf ke saya," tuturnya.
Ketika ditanyakan apakah kemungkinan mantan anggota Banggar DPR itu salah menyebut tentang nama dirinya, Tamsil mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Saya enggak tahu, saya pimpinan. Wa ode kan sebut pimpinan apa yang salah dengan pimpinan," ujar politisi PKS itu.
Ia juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan oleh Pimpinan Banggar, saat melakukan pembahasan anggaran DPID tersebut. "Wa Ode sebut saya bantu daerah, apa yang salah dengan bantu daerah? Tapi bedanya adalah, Saya minta uang dari daerah atau tidak? Itu bedanya," ungkap Tamsil.
Namun, Tamsil tidak membantah adanya kode dalam pembahasan alokasi DPID. Kode itu, kata Tamsil, adalah untuk memudahkan urusan ke daerah. "Kode itu untuk memudahkan urusan ke daerah. Dari masing-masing fraksi ada. PAN juga punya kode," kata Tamsil.
Pimpinan Banggar DPR ini juga mengaku tidak takut jika Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemanggilan terhadap dirinya, untuk meminta keterangan terkait kasus ini. Meski begitu, Tamsil menyangsikan Pengadilan akan tunduk pada tuntutan dan permintaan Wa Ode itu.
"Boleh saja meminta, tetapi apakah pengadilan tunduk sama tuntutan-tuntutan itu. Apakah tunduk akan tekanan-tekanan publik saja. Kan Pengadilan ini juga nggak ke sana," imbuhnya.
Selain itu, Tamsil mengatakan dari fakta pengadilan terlihat aliran uang dalam kasus DPID ini. Untuk itu, Tamsil meminta semua pihak untuk tidak menginterpretasikan kasus ini, jika tidak berdasarkan hukum.
Ia tidak membantah bahwa memang ada permainan di Banggar DPR. Tetapi, hal itu tidak berlaku untuk semua pihak yang ada di Banggar DPR. "Saya tidak akan memberikan penilaian-penilaian yang menjerat suatu pihak, agar tidak terjerat oleh penilaian. Saya tidak bilang semuanya ada permainan. Jangan semuanya dihukum. Ada satu atau dua orang yang melakukan permainan, tapi jangan seluruh DPR dibubarkan," tukasnya.
Berita Terkait: Mafia Anggaran