Penarikan Penyidik KPK
Konflik KPK-Polri Cuma Menghabiskan Energi
Kritikan terhadap Polri terus bermunculan, terkait perseteruannya dengan KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kritikan terhadap Polri terus bermunculan, terkait perseteruannya dengan KPK. Polri dinilai harus menyerahkan penyelidikan kasus korupsi Simulator SIM ke KPK.
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menilai, konflik kedua institusi penegak hukum hanya menghabiskan energi.
"Sangat diharapkan dalam pertemuan antara Pimpinan KPK dengan Kapolri yang rencananya dilakukan hari ini, menghasilkan solusi yang dapat mencairkan suasana," ujar Jontri Situmorang, Ketua Umum Permahi, dalam rilisnya yang diterima Tribun, Senin (8/10/2012).
Namun, lanjut Jontri, ada hal penting yang harus diperhatikan terkait penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.
"Pertama, harus kembali kepada ketentuan peraturan yang berlaku. Mengenai kasus ini sudah jelas pengaturannya dalam UU No 30 Tahun 2002," imbuhnya.
Kedua, memperhatikan logika konflik kepentingan, berhubung yang dijadikan tersangka adalah perwira tinggi kepolisian, Irjen Djoko Susilo.
"Secara kelembagaan, akan sangat sulit untuk tidak memihak. Karena, mungkin saja kasus simulator SIM ini masih memiliki sisi gelap yang lain dan harus diungkapkan," tutur Jontri.
Jontri menilai, Polri harus menunjukkan jiwa ksatria dan legowo, agar kasus simulator SIM ditangani sepenuhnya oleh KPK.
Jika Polri berdalih ingin menangkap Kompol Baswedan, paparnya, ia sudah disidang kode etik, dan sudah diberikan sanksi teguran pada 2004, saat masih bertugas di Bengkulu. (*)
BACA JUGA