Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Wantimpres: KPK Tidak Boleh Diganggu

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum, Albert Hasibuan menegaskan KPK merupakan simbol perlawanan rakyat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Wantimpres: KPK Tidak Boleh Diganggu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Seorang warga yang menghadiri acara aksi dukungan kepada KPK memakai ikat kepala yang bertuliskan save KPK, di sekitar bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (7/10/2012). Acara ini diadakan untuk mendukung KPK dari upaya pelemahan dan kriminalisasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum, Albert Hasibuan menegaskan KPK merupakan simbol perlawanan rakyat. Hal itu menjadi bukti, lantaran masyarakat jengah atas perilaku koruptor yang makin merajalela.

"KPK sudah menjadi sebuah fenomena menarik. Saya lihat KPK menjadi simbol perlawanan dari masyarakat yang ingin negara bersih," kata Albert di kantor KPK, Senin (8/10/2012).

Albert berharap antara masyarakat dan KPK dapat berjasama dengan sinergitas baik. Selain itu, katanya, masyarakat harus bisa mengendalikan KPK agar transparan menjalani tugasnya.

Menurut Albert, KPK telah berkembang karena prestasi. Terlebih, lembaga superbodi tersebut, itu bisa mengembalikan uang belanja negara.

"Oleh karena itu KPK tidak boleh diganggu pekerjaannya. Terutama bagi yang ingin mengubah dan mencampuri hak dan wewenang KPK," kata salah satu orang istana tersebut.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Menurutnya, lembaga antikorupsi di negara lain juga didukung lembaga eksekutif (presiden).

"KPK di Singapura, Malaysia, atau negara lainnya sangat didukung lembaga eksekutif. Contohnya di Malaysia, baru-baru ini pemerintahnya menaikkan anggaran dan jumlah anggotanya. Sementara di Indonesia malah sebaliknya," kata Adnan.

Menurut Adnan, hambatan utama pemberantasan korupsi di Indonesia, lantaran bangsa ini belum menaruh semangat pemberantasan korupsi di dalam dasar negara.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved