Revisi UU KPK
ICW Tantang SBY Boikot Revisi UU KPK
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menantang Presiden SBY memboikot revisi Undang-undang (UU)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menantang Presiden SBY memboikot revisi Undang-undang (UU) KPK yang saat ini sedang dibahas di DPR.
"Kalau Presiden SBY memposisikan diri perang melawan korupsi maka dia harus memboikot RUU ini," kata Emerson dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (26/9/2012).
Caranya, menurut Emerson, kalau pemerintahan SBY diundang membahas revisi UU ini oleh DPR maka tidak usah hadir, dalam hal ini biasanya pemerintah diwakili Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
"Kalau dia (SBY) tidak mendukung revisi UU ini maka tidak perlu ditandatangani nanti jadi UU. Kan finalnya bukan ketua DPR yang tandatangani UU," kata Emerson.
Menurut dia itulah bukti konkrit yang harus dilakukan Presiden kalau komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Berita Terkait: Revisi UU KPK