Revisi UU KPK
Hanya Orang Berpikiran Koruptif Ingin Lemahkan KPK
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengungkapkan, KPK adalah lembaga antikorupsi yang sebetulnya diperlukan penguatan,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengungkapkan, KPK adalah lembaga antikorupsi yang sebetulnya diperlukan penguatan, bukan pelemahan.
"Hanya orang-orang yang berperilaku koruptif, maka mereka yg akan melakukan pelemahan terhadap KPK," ujar Denny Indrayana dalam Diskusi Bulanan Kemenkumham, di Aula Soepomo, Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).
Dari sisi historisnya, Denny menjelaskan sejak tahun 2009 pemerintah sudah memantapkan agar menguatkan sejumlah lembaga yang terlibat dalam memberantas korupsi, seperti LPSK, KPK dan PPATK.
Untuk itu, Denny menungkapkan, apabila nantinya DPR justru melemahkan KPK melalui revisi UU KPK, maka Pemerintah dijamin tidak akan merestui revisi tersebut.
"Jika posisinya lemahkan KPK, pemerintah tidak akan setuju, sebab Undang-Undang harus ada persetujuan bersama Pemerintah dan DPR," kata Denny.
Klik: