Revisi UU KPK
Golkar Bantah Usul Revisi UU KPK Pertama Kali
Partai Golkar dituding sebagai partai yang pertama kali mengusulkan revisi UU KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar dituding sebagai partai yang pertama kali mengusulkan revisi UU KPK. Padahal, revisi UU KPK menjadi perdebatan karena terindikasi memangkas kewenangan KPK.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI dari Golkar Nudirman Munir langsung membantahnya.
"Ini yang namanya maling teriak maling? Golkar tidak diuntungkan dengan perubahan tersebut?Untuk apa diubah?Siapa yang diuntungkan kalau RUU KPK dirubah? Kan kita sudah tahu jawabannya?" kata Nudirman ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/9/2012).
Nudirman mengatakan Golkar hanya mengusulkan soal masa jabatan pimpinan KPK dan Badan Pengawas. Menurut Nudirman, usul tersebut bertujuan untuk merevitalisasi KPK.
"Supaya jangan ada lagi kasus yang dilokalisir pada satu orang, seperti sekarang ini terjadi. Begtu juga kasus Century yang terkesan "dimacetkan", walau bukti sudah segerobak," katanya.
Sebelumnya, Fraksi Golkar dituding pertama kali yang mengusulkan pertama kali adanya Revisi UU KPK itu.
"Contohnya Nudirman Munir (Anggota Komisi III DPR RI dari Golkar), itu partainya mana," kata Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Ruhut mengatakan Revisi UU KPK itu dimunculkan oleh partai-partai yang gerah karena kadernya terindikasi korupsi. "Itu kan parta-partai yang mulai gerah karena kadernya terlibat korupsi," imbuh Ruhut.
Berita Terkait: Revisi UU KPK