Tribunners / Citizen Journalism
Reformasi Polri
Reformasi Polri: Menjawab Tuntutan Zaman dan Publik
Kapolri bentuk Tim Reformasi Polri demi wujudkan institusi profesional, humanis, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat.
Editor:
Glery Lazuardi
Prof. Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H
- Akademisi
- Praktisi Hukum
- Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula)
- Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar.
- Wakil Ketua Umum DPP BAPERA (Barisan Pemuda Nusantara).
Riwayat Pendidikan
- S1 dan S2 di Bandung
- Doktor Ilmu Hukum (Dr.):
Universitas Borobudur, Jakarta - Disertasi: “Membangun Integritas Hakim Guna Mewujudkan Independensi Hakim Dikaitkan Putusan Berkeadilan”
- Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo
- Profesor Kehormatan (Prof.): Diberikan oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang
Karya: “Merefleksi dan Menguraikan Akar Masalah dalam Pemberantasan Korupsi melalui Pendidikan Moral Anti Korupsi yang Holistik”
TRIBUNNEWS.COM - Langkah Kapolri membentuk Tim Reformasi Polri menjadi titik balik penting dalam perjalanan institusi kepolisian Indonesia.
Di tengah tuntutan publik akan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis, reformasi ini bukan sekadar respons atas kritik, melainkan komitmen nyata untuk membangun Polri yang profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.
Reformasi kepolisian harus menyentuh akar persoalan dan dijalankan secara sistematis agar mampu memperkuat demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di tanah air.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Reformasi kepolisian adalah langkah negara untuk mengatasi sistem kinerja kepolisian yang lebih baik dan meningkatkan kualitas institusi Polri.
Dan reformasi kepolisian mengakui bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran polisi untuk menciptakan keamanan.
Langkah Kapolri membentuk Reformasi Polri merupakan langkah responsibilitas dan akuntabilitas, yang harus didukung untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
Reformasi kepolisian akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi, penegakan HAM, serta tegaknya konstitusionalisme di Indonesia.
Dalam komitmen reformasi kepolisian ini akan meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik kepada kepolisian.
Namun reformasi kepolisian tidak hanya berhenti pada jargon maupun pembentukan tim. Reformasi Kepolisian harus berintegritas dan humanis.
Senada dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan mengevaluasi serta memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.
Presiden sangat mencintai institusi Polri, namun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan dievaluasi.
Ini hal biasa untuk semua institusi dan sejalan dengan arahan Presiden agar profesionalisme Polri terus diperkuat.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Reformasi Polri
Sosok Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri akan Evaluasi Penggunaan Sirine dan Strobo |
---|
Interpol Sebut Tidak Bisa Upaya Paksa Tangkap Sofyan Iskandar Nugroho meski Berstatus Red Notice AS |
---|
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dukung Reformasi Polri |
---|
Eks Pengacara Brigadir Yosua Protes Budhi Herdi yang Terseret Kasus Sambo Masuk Tim Reformasi Polri |
---|
Transformasi Polri Dimulai, Rudianto Lallo: Langkah Nyata Menuju Polisi yang Dicintai Rakyat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.