Senin, 29 September 2025

Eks Pengacara Brigadir Yosua Protes Budhi Herdi yang Terseret Kasus Sambo Masuk Tim Reformasi Polri

Mantan pengacara Brigadir Yosua memprotes soal Budhi Herdi yang sempat terseret kasus Ferdy Sambo kini menjadi anggota tim reformasi Polri.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
KEBERATAN - Mantan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak, memprotes soal Karowatpres, Brigjen Budhi Herdi Susianto menjadi anggota tim Transformasi dan Reformasi Polri. Keberatan ini lantaran Budhi sempat berbohong ke publik terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua. Ketika itu, saat masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi mengungkapkan tewasnya Brigadir Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Elizier. Faktanya, Brigadir Yosua meregang nyawa akibat ditembak Bharada Elizier atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak, memprotes terkait masuknya Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpres) Polri, Brigjen Budhi Herdi Susianto, masuk dalam Tim Transformasi Reformasi Polri.

Brigjen Budhi merupakan salah satu perwira di Polri yang sempat terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua pada tahun 2022 lalu.

Ketika itu, dia, yang masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan pangkat Kombes, menyampaikan kepada publik terkait kronologi tewasnya Brigadir Yosua versi dari otak pembunuhan sekaligus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Budhi pun menyebut dalam konferensi pers bahwa tewasnya Brigadir Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Richard Elizier di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Padahal, fakta sebenarnya Brigadir Yosua ditembak oleh Bharada Elizier setelah adanya perintah dari Ferdy Sambo.

Baca juga: Tim Reformasi Kepolisian Resmi Dibentuk, Ini Pesan Kapolri Jenderal Sigit

Akibatnya, Budhi pun dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) dan demosi. Namun, dua tahun berselang, dirinya justru memperoleh promosi jabatan menjadi Karowatpres Polri.

Kembali lagi ke Martin, dia mengungkapkan seharusnya tim tersebut berisi pejabat Polri yang memiliki rekam jejak yang mumpuni dan tidak pernah tersandung dalam kasus apapun.

Sehingga, dia pun keberatan ketika Budhi Herdi Susianto justru masuk dalam tim tersebut meski tercatat pernah tersandung kasus hukum.

"Saya tidak sependapat apabila tim Transformasi dan Reformasi Polri diisi oleh pejabat Polri yang memiliki riwayat penanganan perkara abal-abal yang terbukti tidak ada peristiwa hukumnya serta memberikan rilis pers yang isinya kebohongan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (22/9/2025).

Martin menekankan bahwa tim Transformasi dan Reformasi Polri memiliki tugas yang berat.

Dia kembali menegaskan agar para personel yang menjadi anggota tim tersebut benar-benar setia pada hukum dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak lain.

Martin pun berharap agar pemerintah benar-benar melakukan penyaringan terkait anggota tim ini demi memenuhi harapan rakyat terhadap Polri yakni profesional dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah dapat benar-benar menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menempati posisi sebagai tim transformasi reformasi Polri sehingga harapan rakyat ke depan pada institusi kepolisian yang profesional, zero KKN, dan bekerja untuk kepentingan rakyat dapat terwujud," pungkasnya.

Daftar Anggota Tim Transformasi dan Reformasi Polri, Ada 52 Orang

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi (pati).

Tim ini terbentuk melalui Surat Perintah Nomor 2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan