Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Sidang Tahunan MPR

Mengawal Janji dan Arah Pidato Presiden: Dari Kata ke Karya untuk Indonesia Maju

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR adalah salah satu dokumen politik paling penting tahun ini.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/Tsarina Maharani
SOROT PIDATO PRESIDEN - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyoroti Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia. /Foto.dok 

Presiden juga mengingatkan bahwa pemikiran Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, dan Generasi ’45 tidaklah usang.

Justru, amanat konstitusi dan visi para pendiri bangsa menjadi panduan untuk menghindarkan Indonesia dari jebakan ketergantungan ekonomi, ketidakadilan sosial, dan degradasi demokrasi.

Bung Karno menegaskan bahwa Pancasila adalah philosophische grondslag, dasar filsafat negara, yang memadukan nasionalisme, internasionalisme, demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan keadilan sosial.

 Dalam pandangannya, demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi akan pincang, dan sebaliknya.

Menghidupkan kembali semangat tersebut berarti menafsirkan Pancasila secara operasional memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, membangun sistem politik yang berkeadilan, dan menegakkan hukum yang melindungi semua golongan. 

Pandangan ini relevan untuk memastikan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keberlanjutan dan pemerataan.

Penutup: Dari Janji ke Bukti

Pidato Presiden di HUT ke-80 RI adalah kompas politik, ekonomi, dan sosial bangsa lima tahun ke depan.

Namun, kompas tidak akan mengantarkan kemajuan bila arah yang ditunjuk tidak ditempuh dengan langkah nyata.

Masyarakat kini sadar, melek, dan berani mengoreksi kekuasaan. Mereka siap mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat, namun juga siap menolak bila kebijakan menyimpang.

Lihatlah apa yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, ketika masyarakat menolak kebijakan Bupati Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 250 persen.

Warga menilai kebijakan itu memberatkan, tidak sejalan dengan kondisi ekonomi mereka, dan dilakukan tanpa partisipasi yang memadai.

Perlawanan ini adalah tanda bahwa rakyat tidak lagi pasif; mereka melek hukum, kritis, dan siap mengoreksi kebijakan yang dianggap tidak adil.

Mengawal pidato Presiden berarti mengawal harapan bangsa.

Dan harapan itu hanya akan bertahan bila kata-kata dijelmakan menjadi karya nyata—sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita para pendiri bangsa.

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan