Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

DPR Amerika Serikat Sahkan GENIUS Act: Stablecoin, Pilar Baru Hegemoni Dolar

GENIUS Act menjadikan stablecoin alat meredakan tekanan utang AS, memperkuat dominasi dolar, dan menggeser mata uang digital asing ke pinggiran.

Editor: Willem Jonata
cryptonews
Meme Donald Trump dengan Bitcoin. 

Dalam Laporan Ekonomi 2025-nya, Bank for International Settlements (BIS) memperingatkan bahwa penggunaan stablecoin dapat melemahkan kedaulatan moneter dan memicu pelarian modal dari negara-negara berkembang.

Jika terjadi penebusan massal secara serentak oleh para pengguna, penerbit stablecoin mungkin terpaksa menjual obligasi pemerintah AS dalam jumlah besar, yang berpotensi mengguncang pasar obligasi. 

Presiden Bank Sentral Eropa (ECB), Christine Lagarde, dalam rapat kebijakan bulan Juni menggambarkan skenario ini sebagai “ancaman terhadap stabilitas keuangan.”

Para pengkritik menilai bahwa legislasi ini pada dasarnya membangun kembali “Bretton Woods digital”—melembagakan hegemoni dolar melalui standar teknis dan sekaligus menghambat terciptanya sistem mata uang global yang lebih beragam.

Undang-Undang GENIUS menandai langkah Amerika Serikat untuk memasukkan mata uang digital ke dalam strategi nasionalnya.

Namun, langkah ini lebih tampak sebagai upaya darurat di tengah krisis utang AS yang terus memburuk. Ketika perdagangan fisik global semakin menjauhi dolar (de-dollarization), muncul pertanyaan besar: apakah “siklus dolar digital” berbasis stablecoin mampu mempertahankan dominasi lama tersebut? 

Dengan pengesahan undang-undang ini, ekosistem mata uang digital global dan keseimbangan kekuatan moneter dunia kini berada di ambang restrukturisasi besar-besaran.

Pada tahun 1971, Menteri Keuangan AS saat itu, John Connally, pernah berkata dengan nada mengejek, “Dolar adalah mata uang kami, tapi itu masalah Anda.”

Kini, di era digital, stablecoin telah menjadi kendaraan baru bagi hegemoni dolar. 

Namun, dengan Uni Eropa yang terus mendorong pengembangan euro digital dan BRICS yang kini telah berkembang menjadi 11 negara serta mempercepat transaksi lintas negara dalam mata uang lokal, dunia tak lagi menjadi panggung milik Amerika semata.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved