Tribunners / Citizen Journalism
AI, Nasib Kalangan Muda, dan Solusi Perlindungan Hukum
AI tidak bisa dihindari, tetapi bisa diatur. Pemerintah memiliki peran krusial dalam menciptakan ekosistem yang adil bagi generasi X, Y, Z, dan Alpha.
Editor:
Sri Juliati
Oleh: Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
TRIBUNNEWS.COM - Seseorang tidak akan dapat melakukan perubahan sebelum terlebih dahulu memahami apa yang hendak diubah.
Begitu kira-kira Zizek menanggapi narasi Marx tentang kegelisahan dari omon-omon para filsuf yang hanya disibukkan oleh khayalan untuk menafsirkan dunia.
Keduanya sepakat bahwa yang lebih penting dari kegiatan menafsirkan, dari aktivitas kontemplasi, adalah kesungguhan untuk segera bertindak dan membuat perubahan itu sendiri.
Hari ini, kita menyaksikan bagaimana pemerintah terus menyesuaikan kebijakannya di tengah arus perubahan zaman.
Berbagai regulasi diterbitkan untuk merespons dinamika teknologi yang semakin pesat, termasuk di dalamnya kecerdasan buatan (AI).
Akan tetapi, pertanyaannya adalah apakah kebijakan yang telah dibuat itu sudah cukup untuk menjawab tantangan zaman dan melindungi generasi X, Y, Z, dan Alpha dari dampak negatif teknologi ini?
Hingga kini belum ada kebijakan yang secara spesifik membahas dampak AI terhadap generasi muda.
Padahal perkembangan AI, yang dianggap mempermudah berbagai aspek kehidupan manusia, lambat laun telah menjadi ancaman serius jika tidak dapat diantisipasi dengan baik.
AI tidak hanya mengubah cara kita dalam bekerja dan belajar, tetapi juga berpotensi menghilangkan kreativitas, daya kritis, bahkan mata pencaharian di berbagai sektor.
ChatGPT dan Masa Depan Kreativitas
Salah satu fenomena yang saat ini marak di kalangan generasi muda adalah penggunaan ChatGPT dan aplikasi sejenisnya.
AI berbentuk aplikasi tanya jawab interaktif ini mampu memberikan solusi atas hampir semua pertanyaan, juga mampu membantu dalam mengerjakan tugas, hingga bisa dipergunakan sekadar menjadi teman berbincang di waktu senggang.
Namun, jika tidak diimbangi dengan regulasi yang tepat, penggunaan AI semacam ini bisa membahayakan.
Generasi muda berisiko kehilangan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, bahkan mengesampingkan etika akademik.
Lebih dari itu, profesi yang bergantung pada intelektualitas manusia—seperti pengajar, penulis, dan peneliti—bisa terancam.
Sumber: TribunSolo.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Bahas Perkembangan AI, Wamen Tiko: Bikin Perpres Bisa Pakai ChatGPT |
![]() |
---|
Berbasis di Sukabumi Jabar, Industri Kreatif Digital Ini Tangani 100 Klien dari 25 Negara |
![]() |
---|
7 AI Image Generators Gratis yang Hasilnya Dinilai Realistis dan Cara Pakainya |
![]() |
---|
20 Prompt AI Miniatur Siap Pakai dan Cara Membuat Tren AI Action Figure Viral |
![]() |
---|
23 AI Video Generator Gratis dan Berbayar di Tahun 2025 untuk Konten Kreator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.