Selasa, 7 Oktober 2025

Bahas Perkembangan AI, Wamen Tiko: Bikin Perpres Bisa Pakai ChatGPT

Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
PEREMBANGAN AI - Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo ketika ditemui di sela acara Digital Resilience Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025). Ia mengungkap ChatGPT-5 kini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menyusun regulasi. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Pria yang yang akrab disapa Tiko itu mencontohkan bagaimana penggunaan ChatGPT-5 kini sudah mampu menggantikan peran konsultan.

"ChatGPT-5 ini bisa memusnahkan konsultan karena dengan ChatGPT-5 kita tidak perlu konsultan lagi," kata Tiko dalam acara Digital Resilience Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Jaga Kinerja BUMN, Anggota Komisi VI DPR Minta Solusi Konkret Beban Utang Kereta Cepat Whoosh

"Kita bisa bikin proposal, bisa nanya segala macam, dan keluar jawabannya sangat detail dan terstruktur. Jadi, bisnis konsultan bisa hilang gara-gara ChatGPT-5," sambungnya.

Tak hanya itu, menurut Tiko, kemampuan ChatGPT-5 kini juga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menyusun regulasi.

"Bahkan (ChatGPT-5 bisa, red) membuat kebijakan pemerintah. Mungkin ke depan menyusun Perpres (Peraturan Presiden) pun bisa tanya ke ChatGPT juga," ujar Tiko.

Tiko menyebut bahwa perkembangan ChatGPT yang sangat cepat ini bisa memengaruhi pola pikir generasi muda, khususnya generasi Z dan generasi alpha.

"Sekarang dia enggak perlu tanya bapak ibunya lagi, enggak perlu nanya teman, tinggal di kamar aja tanya sama ChatGPT," ucap Tiko.

"Jadi, ini akan membangun manusia-manusia Indonesia yang berbeda dengan manusia yang speknya seperti kita ini," lanjutnya.

Dengan perkembangan AI yang semakin pesat, ia mengatakan penggunaannya harus diatur dengan etika dan satu regulasi yang tepat. 

Hal itu penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari ancaman keamanan dan penyebaran informasi palsu. 

"Nanti kami atur sehingga tidak kemudian merusak bagaimana pola pikir dan pola kerja dari generasi berikutnya," kata Tiko.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved