Tribunners / Citizen Journalism
Rasuah di Bulan Puasa
Bulan suci Ramadan tak membuat koruptor berhenti. Simak berita lengkapnya!
Bisa saja niat itu muncul sebelum bulan puasa, tapi eksekusinya terjadi di bulan puasa.
Dikutip dari sebuah sumber, KPK menyebut tiga anggota DPRD OKU itu menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah karena sudah mendekati Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Nopriansyah memang menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.
Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp22 miliar dari Fauzi selaku pengusaha.
Nopriansyah juga telah menerima Rp15 miliar dari Ahmad.
Uang itu diduga akan dibagikan kepada Anggota DPRD OKU.
Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan OTT terhadap para tersangka itu.
KPK pun mengamankan uang Rp26 miliar dan mobil Fortuner dari OTT tersebut.
Sektor keagamaan ternyata juga tak luput dari korupsi.
Bahkan, proyek pengadaan mushaf Al-Qur'an, kitab suci umat Islam pun tak luput dari korupsi.
Dua Menteri Agama pun terlibat korupsi.
Dikutip dari berbagai sumber, Kementerian Agama yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai integritas justru beberapa kali tersandung kasus korupsi.
Inilah korupsi di sektor keagamaan.
Misalnya, kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dan Penyelenggaraan Haji yang melibatkan Menteri Agama periode 2001-2004, Said Agil Husin Al Munawar.
Selama menjadi menteri, ia menerima uang sebesar Rp45 miliar.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Korupsi Kuota Haji, 7 Saksi dari Petinggi dan Perwakilan Biro Travel Diperiksa di Polda Jatim |
![]() |
---|
Sosok Bupati Jember Gus Fawait yang Disebut Cuek pada Wakilnya hingga Diadukan ke KPK |
![]() |
---|
Usut Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Situbondo, KPK Periksa Eks Bupati Karna Suswandi |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran 5 Petinggi Travel Haji: Usut Cara Dapat Kuota Tambahan dan Permintaan Uang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Jiwasraya: Cadangan Premi Rp11 Triliun, Tapi Dilaporkan Hanya Rp4,6 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.