Tribunners / Citizen Journalism
Rasuah di Bulan Puasa
Bulan suci Ramadan tak membuat koruptor berhenti. Simak berita lengkapnya!
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Calon Pimpinan KPK 2019-2024
TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang berkecamuk dalam benak para koruptor itu sehingga mereka tetap melancarkan aksinya di bulan suci Ramadhan, bulan di mana orang-orang beriman diwajibkan berpuasa agar menjadi pribadi yang bertakwa.
Padahal di bulan puasa ini setan-setan Allah belenggu.
Ternyata tanpa godaan setan pun mereka tetap melakukan rasuah alias korupsi.
Barangkali karena setan itu telah menyatu ke dalam diri mereka.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu 15 Maret 2025.
Keesokan harinya, Ahad 16 Maret 2025, KPK menetapkan enam dari delapan orang yang ditangkap itu sebagai tersangka pemotongan anggaran untuk fee atau komisi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU.
Keenamnya adalah Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M.
Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU, M.
Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso juga selaku swasta.
Jika ditilik dari nama-nama, kemungkinan besar mereka adalah Muslim.
Apakah mereka juga sedang menunaikan ibadah puasa?
Kita tidak tahu pasti.
Sebab, perintah puasa ditujukan kepada orang-orang beriman dan seorang Muslim belum tentu beriman.
Korupsi sama dengan mencuri.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Korupsi Kuota Haji, 7 Saksi dari Petinggi dan Perwakilan Biro Travel Diperiksa di Polda Jatim |
![]() |
---|
Sosok Bupati Jember Gus Fawait yang Disebut Cuek pada Wakilnya hingga Diadukan ke KPK |
![]() |
---|
Usut Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Situbondo, KPK Periksa Eks Bupati Karna Suswandi |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran 5 Petinggi Travel Haji: Usut Cara Dapat Kuota Tambahan dan Permintaan Uang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Jiwasraya: Cadangan Premi Rp11 Triliun, Tapi Dilaporkan Hanya Rp4,6 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.