Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Kiai Marzuki Mustamar Dipecat, Muktamar Luar Biasa Pilihan Tepat

Kampanye Kiai Marzuqi Mustamar mendapat serangan balik dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ist
KH. Imam Jazuli, Lc. MA. 

Berdasarkan Pasal 51 dan Pasal 74 tersebut, apa yang dilakukan oleh Kiai Marzuki Mustamar tidak separah yang dilakukan oleh para pengurus NU yang nyata-nyata gabung ke TKN.

Kiai Marzuki Mustamar mengkampanyekan Paslon AMIN atas nama individu/pribadi.

Sebaliknya, para tokoh-tokoh dari badan-badan otonom NU telah nyata-nyata telah melanggar Pasal 51 ayat (3) huruf d yang berbunyi: jabatan ketua umum Badan Otonom Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan jabatan Pengurus Harian perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik.

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengurus PBNU maupun tokoh-tokoh Badan Otonom NU adalah apa yang disebut oleh Kiai Marzuki Mustamar sebagai “kesalahan”.

Kiai Marzuki Mustamar telah memberikan semangat, agar tidak segan-segan bertindak bila terjadi kesalahan.

Bentuk tindakan yang paling tepat dalam rangka mengoreksi kesalahan para pengurus PBNu adalah MLB itu sendiri. Wallahu a’lam bis shawab.

*/Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved