Senin, 29 September 2025

Muktamar PPP

Kubu Agus Suparmanto Jelaskan Kronologi Muktamar X PPP hingga Ketua Umum Terpilih Secara Aklamasi

Kubu Agus Suparmanto juga mengklaim kemenangan secara aklamasi melalui mekanisme forum Muktamar X PPP.

Istimewa
MUKTAMAR X PPP - Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi dalam forum Muktamar X PPP di Mecure Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berujung saling klaim kemenangan secara aklamasi baik dari kubu M Mardiono maupun kubu Agus Suparmanto.

Kubu Mardiono mengatakan bahwa pemilihan ketua umum PPP periode 2025-2030 telah berakhir dan diputuskan Mardiono terpilih secara aklamasi.

Baca juga: Cak Imin Berseloroh soal Perpecahan PPP di Munas PKS: PKB Tidak Ikut-Ikut

Namun, disisi lain, kubu Agus Suparmanto juga mengklaim kemenangan secara aklamasi melalui mekanisme forum Muktamar X PPP.

Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Qoyum Abdul Jabbar pun membeberkan kronologi pelaksanaan Muktamar hingga akhirnya Agus Suparmanto dinyatakan menang secara aklamasi menjadi Ketua Umum terpilih PPP periode 2025-2030. 

Dia menyampaikan Sidang Paripurna I memang dibuka oleh salah satu panitia SC, yakni Amir Uskara. 

 

 

Dalam sidang itu muncul interupsi yang meminta pimpinan sidang ditentukan oleh muktamirin.

"Namun, Pak Amir sama sekali tidak menghiraukan dan memberi kesempatan untuk peserta mengungkapkan pendapatnya. Muktamirin mengungkapkan keberatan atas kepemimpinan sidang yang statusnya adalah ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum dan meminta sidang dipimpin oleh ketua SC dan sekretaris SC muktamar," kata Qoyum, Senin (29/9/2025).

Saat itu, kata Qoyum, Amir Uskara tidak memenuhi permintaan muktamirin. Bahkan, Amir dinilai malah menantang muktamirin lewat kalimat-kalimat yang disampaikan di forum itu. 

Menurutnya hal itu telah mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang karena secara jelas telah menghilangkan hak bicara peserta muktamar.

Baca juga: Saling Klaim Ketua Umum PPP Mardiono vs Agus Suparmanto, Pengamat: Tidak Ada yang Diuntungkan

"Dengan pernyataan ’meski kalian DPW dan DPC, tetapi saya yang menentukan karena saya yang pegang palu’. Pernyataan tersebut mengundang perselisihan antar peserta sidang yang memicu kericuhan,” ujarnya.

"Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan sidang meninggalkan ruang sidang," jelasnya.

Atas kekosongan pimpinan sidang, lanjut Qoyum, muktamirin yang bertahan menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia Steering Committee Muktamar X PPP dan pengurus Pengurus Harian DPP PPP. 

Para muktamirin mendesak sidang diteruskan secara adil dan konstitusional dengan mempertimbangkan pendapat mukhtarimin. Di antaranya dengan mendaulat beberapa panitia SC memimpin sidang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan