TOPIK
Kasus Impor Gula
-
Keppres Abolisi tidak implisit menyebutkan para terdakwa, jaksa dan hakim kompak tolak permintaan sidang perkara impor gula ditunda.
-
Hotman Paris minta Kejagung dan Hakim PN Tipikor cabut perkara impor gula dengan terdakwa swasta Tony Wijaya.
-
Pihak Tom Lembong melaporkan auditor BPKP, salah satunya adalah Chusnul Khotimah, ke Ombudsman.
-
Ini profil tiga hakim yang dilaporkan tim kuasa hukum Tom Lembong ke MA dan KY. Pelaporan dilakukan setelah Tom Lembong memperoleh abolisi.
-
Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengungkap deretan bukti yang dimilikinya untuk laporkan majelis hakim yang tangani kasus korupsi impor gula.
-
Selain melaporkan majelis hakim yang tangani kasus impor gula ke MA & KY, Tom Lembong juga laporkan BPKP ke Ombudsman, karena tak profesional.
-
Zaid Mushafi menegaskan, Tom Lembong tidak akan meminta ganti rugi meski menjalani kehidupan dari balik jeruji tahanan atas perkara yang menjeratnya.
-
Tom Lembong resmi melaporkan jajaran majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung.
-
Ternyata, Tom Lembong menolak jika diberi amnesti oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan lebih memilih diberi abolisi, apa alasannya?
-
Mengenal apa itu abolisi, bentuk penghapusan proses hukum yang diajukan oleh untuk Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong.
-
Pengacara Tom Lembong sebut kerugian keuangan negara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada korupsi impor gula bersifat potensial loss.
-
Zaid Mushafi tegaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untung Rp32 miliar karena kebijakan impor gula yang kliennya buat.
-
Sejumlah tokoh menyoroti ketiadaan mens rea dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong.
-
Ari Yusuf Amir menilai bahwa sejatinya perkara yang menjerat Tom Lembong bukanlah perkara hukum yang sulit atau terlalu rumit.
-
Pengacara eks Mendag Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan kliennya tak menerima aliran dana dari keuntungan swasta dalam kebijakan importasi gula.
-
MA diminta menunjuk Majelis Hakim yang berintegritas periksa banding kliennya atas vonis 4,5 tahun penjara perkara korupsi impor gula.
-
Pengacara eks Mendag Tom Lembong menyoroti adanya perintah Presiden Jokowi untuk melakukan operasi pasar dalam upaya menurunkan harga gula.
-
Eks Mendag Tom Lembong telah mengajukan memori banding atas vonis 4,5 tahun penjara melalu kuasa hukumnya pada Selasa, 29 Juli 2025.
-
Tom Lembong tetap dinyatakan bersalah meski hakim menyebut dia tidak menikmati uang hasil korupsi.
-
Tom Lembong sebut ada perintah Jokowi kala impor gula pada periode 2015-2016 hingga menjadikan dia tersangka korupsi menarik perhatian Hotman Paris.
-
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menuding ada sosok “raja Jawa” di balik vonis pidana 4,5 tahun yang didapatkan Tom Lembong.
-
Mahfud mengatakan, putusan vonis 4 tahun 6 bulan Tom Lembong itu salah karena eks Mendag itu tidak terbukti melanggar hukum.
-
Anies Baswedan mengaku kecewa pada vonis 4,5 tahun penjara yang diberikan hakim kepada Eks Mendag Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MARAK) mendesak Kejagung tuntaskan kasus korupsi impor gula yang libatkan Tom Lembong secara transparan
-
Ibnu menyesalkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi usai seolah menjadi juru bicara kejaksaan saat mengomentari vonis hukum Tom Lembong.
-
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang syok lantaran mengetahui Tom Lembong dijatuhi vonis hukuman setinggi itu padahal tidak menerima kickback.
-
Menurut Mahfud MD, hakim seolah sedang melakukan dagelan karena memvonis Tom Lembong hanya berdasarkan pada ide, bukan pada norma hukum.
-
Mahfud MD menegaskan jika tak ada mens rea yang terbukti ada pada Tom Lembong di kasus korupsi impor gula, maka Eks Mendag itu tak bisa dipidana.
-
C. Suhadi menyoroti diskresi kasus impor gula Tom Lembong, menurutnya kebijakan merugikan negara dikategorikan sebagai tindak korupsi
-
Tom Lembong menulis surat di balik jeruji besi, ia mengatakan tetep cinta Indonesia, menurutnya bangsa ini bangsa terbaik di dunia
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved