Kasus Impor Gula
Kesaksian Tom Lembong Sebut Ada Perintah Jokowi Menarik Perhatian Hotman Paris, Berharap Dibebaskan
Tom Lembong sebut ada perintah Jokowi kala impor gula pada periode 2015-2016 hingga menjadikan dia tersangka korupsi menarik perhatian Hotman Paris.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kesakisan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris.
Tom Lembong telah divonis 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Selain dijatuhi hukuman penjara, Tom Lembong juga dikenai hukuman denda Rp750 juta (subsidair 6 bulan kurungan).
Atas vonis tersebut, pihak Tom Lembong resmi mengajukan banding.
Kuasa hukum, Zaid Mushafi, menerangkan kliennya tak ada mens rea atau niat jahat yang bisa dibuktikan dalam perkara korupsi impor gula.
Kasus dan vonis Tom Lembong pun menarik perhatian publik. Khususnya para praktisi hukum.
Pengacara kondang asal Laguboti, Hotman Paris Hutapea pun ikut buka suara atas nasib eks Co-Captain Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut.
Hal tersebut diunggah dalam Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial pada Minggu (27/7/2025).
Akun @hotmanparisofficial mengunggah video singkat yang menarik perhatian publik.
Yakni ketika Tom Lembong mengaku mendapat perintah langsung dari Presiden yang menjabat kala itu, Joko Widodo.
Baca juga: Sebut Tom Lembong Dihukum Raja Jawa, Feri Amsari: Mirip Kasus Thomas More vs Raja Inggris
"Iya, Yang Mulia (atas perintah Presiden Jokowi)," ungkap Tom Lembong dalam persidangan.
"Dalam bentuk apa, lisan atau tertulis?" tanya hakim.
"Sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden, secara bilateral di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya Menko Perekonomian," jawab Tom Lembong.
Dalam postingan serupa, pengacara berusia 65 tahun tersebut mempertanyakan nurani putusan pengadilan untuk Tom Lembong.
Hotman Paris lantas membandingkan seorang berpendidikan Tom Lembong dengan status lulusan Harvard USA harus merasakan dinginnya penjara bersama para napi.
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.