Judi Online
Usai Ditegur Menkominfo Budi Arie, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online
Kementerian Kominfo mencatat total perputaran uang terkait praktik judi online berkisar antara Rp160 triliun hingga Rp350 triliun per tahun.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS/RIDHO HENDRIKOS
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Kementerian Kominfo mencatat total perputaran uang terkait praktik judi online berkisar antara Rp160 triliun hingga Rp350 triliun per tahun.
"Kami selalu mendukung ketegasan aparat penegak hukum dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, dan pihak lain yang memfasilitasi kejahatan judi online," ucap Budi.
"Peran aktif masyarakat menggaungkan anti judi online di lingkungan sekitar sangat diperlukan. Menjaga keluarga, teman, dan orang-orang di sekitarnya untuk memerangi judi olnie menjadi langkah konkret pemberantasan penyakit masyarakat ini," pungkasnya
Berita Terkait
Judi Online
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.