Anak Legislator Bunuh Pacar
Erintuah Damanik Bongkar Keterlibatan Rudi Suparmono Dalam Vonis Bebas Ronald Tannur
Adapun hal itu disampaikan Erintuah Damanik saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald dengan terdakwa Rudi Suparmono
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, mengungkapkan awal mula dirinya bertemu dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Ia mengatakan bertemu dengan Lisa Rachmat di PN Surabaya dan meminta dirinya menjadi Ketua Majelis Hakim perkara pidana Ronald Tannur.
Baca juga: Jaksa Tegaskan Lisa Rachmat Bermufakat Jahat Suap Hakim Untuk Urus Perkara Ronald Tannur
Adapun hal itu disampaikan Erintuah Damanik saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald dengan terdakwa Rudi Suparmono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/6/2025).
"Tanggal berapa saudara ketemu sama Lisa untuk pertama kalinya?" tanya Ketua Majelis Hakim Iwan Irawan di persidangan.
Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Ronald Tannur Sebut Status Terdakwa Buat Dirinya Frustrasi
Erintuah menjelaskan dirinya bertemu dengan Lisa Rachmat pertama kali pada 4 Maret 2023.
"Jadi pada waktu itu, pagi. Biasanya saya pagi datang, habis absen saya ngopi dulu. Jam 9 saya baru ke ruangan. Setelah saya di ruangan, ada seseorang satpam memanggil saya ke ruangan di lantai empat," jawab Erintuah.
Lanjutnya satpam tersebut mengatakan ada seseorang yang ingin bertemu.
"Dia bilang, 'Pak ada pengacara mau ketemu dengan Bapak,' Saya bilang, siapa? 'Saya tidak tahu, seorang perempuan baru keluar dari ruangan Pak Ketua,'" terangnya.
Kemudian kata Erintuah dirinya pergi ke lantai lima gedung PN Surabaya.
"Mengikuti satpam ke lantai lima. Dan waktu itu dia (Lisa) berada di depan ruang eksekusi. Ada ruangan di situ khusus, dia di situ," imbuhnya.
Saat itu kata Erintuah, Lisa Rachmat langsung membuka obrolan.
"Begitu saya lihat ada seorang perempuan. Terus dia bilang, 'Pak Damanik ya,' Terus saya bilang, 'Dari mana saudara tahu nama saya? Saya nggak kenal. Dia bilang, 'Saya tahu nama Bapak dari Heru Hanindiyo dan Mangapul. Karena saya sudah ketemu dengan dia,'" jelas Erintuah.
Dikatakan Erintuah dari rekomendasi Heru Hanindiyo dan Mangapul dirinya menjadi Ketua Majelis Hakim.
"Dan, ini kata si Lisa, Dia sudah ke ruangan Pak Ketua (Rudi Suparmono). Untuk meminta saya sebagai ketua majelis," lanjutnya.
Pada akhirnya kata Erintuah, Majelis Hakim tersusun dirinya sebagai hakim ketua dan hakim anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo.
Baca juga: Jaksa Akan Hadirkan 3 Eks Hakim PN Surabaya Hingga Lisa Rachmat, Buktikan Rudi Suparmono Terima Suap
Rudi Suparmono Didakwa Terima Suap
Erintuah Damanik
Rudi Suparmono
Lisa Rachmat
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
PN Surabaya
Ronald Tannur
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.