Senin, 29 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Erintuah Damanik Bongkar Keterlibatan Rudi Suparmono Dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

Adapun hal itu disampaikan Erintuah Damanik saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald dengan terdakwa Rudi Suparmono

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG DAKWAAN - Eks Kepala PN Surabaya Rudi Suparmono setelah mendengar dakwaan pada kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Terdakwa Rudi Suparmono didakwa terima suap 43.000 Dollar Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, mengungkapkan awal mula dirinya bertemu dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Ia mengatakan bertemu dengan Lisa Rachmat di PN Surabaya dan meminta dirinya menjadi Ketua Majelis Hakim perkara pidana Ronald Tannur.

Baca juga: Jaksa Tegaskan Lisa Rachmat Bermufakat Jahat Suap Hakim Untuk Urus Perkara Ronald Tannur

Adapun hal itu disampaikan Erintuah Damanik saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald dengan terdakwa Rudi Suparmono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/6/2025).

"Tanggal berapa saudara ketemu sama Lisa untuk pertama kalinya?" tanya Ketua Majelis Hakim Iwan Irawan di persidangan.

Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Ronald Tannur Sebut Status Terdakwa Buat Dirinya Frustrasi

Erintuah menjelaskan dirinya bertemu dengan Lisa Rachmat pertama kali pada 4 Maret 2023. 

"Jadi pada waktu itu, pagi. Biasanya saya pagi datang, habis absen saya ngopi dulu. Jam 9 saya baru ke ruangan. Setelah saya di ruangan, ada seseorang satpam memanggil saya ke ruangan di lantai empat," jawab Erintuah.

Lanjutnya satpam tersebut mengatakan ada seseorang yang ingin bertemu.

"Dia bilang, 'Pak ada pengacara mau ketemu dengan Bapak,' Saya bilang, siapa? 'Saya tidak tahu, seorang perempuan baru keluar dari ruangan Pak Ketua,'" terangnya.

Kemudian kata Erintuah dirinya pergi ke lantai lima gedung PN Surabaya.

"Mengikuti satpam ke lantai lima. Dan waktu itu dia (Lisa) berada di depan ruang eksekusi. Ada ruangan di situ khusus, dia di situ," imbuhnya.

Saat itu kata Erintuah, Lisa Rachmat langsung membuka obrolan.

"Begitu saya lihat ada seorang perempuan. Terus dia bilang, 'Pak Damanik ya,' Terus saya bilang, 'Dari mana saudara tahu nama saya? Saya nggak kenal. Dia bilang, 'Saya tahu nama Bapak dari Heru Hanindiyo dan Mangapul. Karena saya sudah ketemu dengan dia,'" jelas Erintuah.

Dikatakan Erintuah dari rekomendasi Heru Hanindiyo dan Mangapul dirinya menjadi Ketua Majelis Hakim.

"Dan, ini kata si Lisa, Dia sudah ke ruangan Pak Ketua (Rudi Suparmono). Untuk meminta saya sebagai ketua majelis," lanjutnya.

Pada akhirnya kata Erintuah, Majelis Hakim tersusun dirinya sebagai hakim ketua dan hakim anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo.

Baca juga: Jaksa Akan Hadirkan 3 Eks Hakim PN Surabaya Hingga Lisa Rachmat, Buktikan Rudi Suparmono Terima Suap

Rudi Suparmono Didakwa Terima Suap 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan