TAG
denda
Berita
Foto (3)
-
Pembuang Sampah Sisa Ulang Tahun Anak ke Kalimalang Divonis Bayar Denda Rp 2 Juta ke Kas Negara
Dalam persidangan tersebut memutuskan tersangka masing-masing divonis bersalah dan dikenakan denda Rp2 juta yang dibayarkan ke kas negara.
-
Sasar Lokasi Rawan Penyebaran Covid-19, Sebanyak 1.150 Orang Terjaring Operasi Yustisi dan Didenda
Operasi Yustisi menyasar kegiatan, orang, hingga tempat-tempat yang dianggap rawan penularan Covid-19.Kepolisian RI telah menindak berupa sanksi denda
-
Pemkab Sragen akan Terapkan Denda Rp 50 Riibu Bagi Warga yang Tidak Bermasker di Tempat Umum
Terkait penerapan kapan, Yuni menyampaikan tergantung dari formulasi dari Perbup yang akan disusun nanti
-
Pelanggar PSBB Berulang Kali Bakal Diberi Sanksi Progresif
Saat ini jumlah pelanggar yang telah masuk dalam database, khususnya pelanggaran penggunaan masker sekitar 80 ribu orang.
-
Sanksi Denda dan Sosial Bagi yang Tak Pakai Masker di Jawa Barat
Emil mengatakan, denda sebesar Rp 100 ribu sapai Rp 150 ribu hanya satu di antara opsi sanksi bagi masyarakat yang tak memakai masker
-
Ingat, Warga di Jawa Barat yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum Siap-siap Didenda Rp 100 Ribu
Mulai minggu ketiga bulan Juli, atau minggu depan, warga Jawa Barat yang tidak kenakan masker di tempat umum bisa didenda hingga Rp 100 ribu.
-
DKI Kumpulkan Rp370 Juta dari Hasil Denda Para Pelanggar PSBB
"Nilai denda yang disetorkan ke kas daerah sebesar Rp370.460.000 dari beberapa kategori yang dikenakan sanksi," kata Widyastuti
-
Sudah Iuran per Bulan Naik, Jika Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Dendanya Juga Bertambah 5 Persen
Tak cuma menaikkan kembali biaya iuran BPJS Kesehatan, pemerintah juga menaikkan denda jika nunggak bayar.
-
Nekat Mudik saat Pandemi dan Lawan Petugas? Siap-siap Kena Denda Rp 100 Juta atau Penjara Setahun
Denda ini akan dikenakan jika pelanggar melakukan tindakan yang masuk dalam kategori melawan petugas, yaitu saat melakukan penyekatan kendaraan
-
Sanksi Hukuman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik Berlaku 7 Mei
Atau tepatnya setelah tindakan ada pencegahan dengan cara persuasif yang meminta masyarakat putar balik diberlakukan dari 24 April 2020
-
KPK Setor Uang Denda Mantan Pegawai Anak Usaha Lippo Group ke Negara
Doddy Aryanto Supeno adalah mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan Lippo Group
-
Hati-hati! Penyebar Hoaks Virus Corona Bisa Kena Sanksi Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Untuk mengatasi penyebaran hoaks, Kominfo bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia
-
Asyik Berciuman di Lokasi Tersegel, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta
Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta. Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum.
-
Pelanggar PSBB Jakarta Terancam Denda Hingga Rp 100 Juta, Anies Imbau Masyarakat di Rumah Saja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan beragam sanksi yang bisa menjerat pelanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
-
Pemerintah Bakal Denda Perusahaan yang Tak Beri Tunjangan Hari Raya
Pemerintah meminta agar perusahaan swasta tetap memberikan THR bagi karyawannya di tengah pandemi Covid-19
-
Simak! Berikut Denda yang Harus Dibayar Pengendara Bemotor yang Terkena Tilang ETLE
Tilang Elektronik mulai diterapkan pada 1 Februari 2020, berikut merupakan denda yang harus dibayar pelanggar pengendara motor yang kena tilang ETLE
-
Roger Federer Tak Menyangka Umpatannya Terdengar Hakim Garis di Australian Open 2020
Roger Federer terkejut karena sumpah serapahnya saat menjalani laga Grand Slam Australian Open 2020 terdengar oleh salah satu hakim garis
-
Tilang Elektronik untuk Motor Berlaku Mulai Februari, Dendanya Minimal Rp 150.000
ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
-
Ganda Putra Indonesia Ini Sempat Dibuat Pusing Saat Harus Bayar 3 Denda Sekaligus
Salah satu ganda putra asal Indonesia, Kenas Adi Haryanto mengaku sempat pusing saat harus membayar tiga denda sekaligus yang diterimanya.
-
Di Negara Ini, Kendaraan yang Cipratkan Genangan Air Hujan ke Pejalan Bisa Didenda Rp 91 Juta
Di negara ini, kendaraan yang cipratkan genangan air hujan ke pejalan kaki bisa kena denda Rp 91 juta
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved