Sabtu, 4 Oktober 2025

Ikatan Notaris Indonesia Akan Gelar Ujian Kode Etik dan Kongres Luar Biasa

INI menggelar Ujian Kode Etik Notaris sebagai bagian dari upaya menegakkan standar etika profesi dan memperkuat kualitas layanan publik di Jakarta

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Istimewa
UJIAN KODE ETIK -  Ikatan Notaris Indonesia (INI) melalui Pengurus Pusat berencana menggelar Ujian Kode Etik Notaris. Kegiatan tersebut rencananya akan digelar pada Jumat 31 Oktober 2025 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selataan. Sekretaris Umum INI, Amriyati Amin, SH, MH menjelaskan pelaksanaan ujian kode etik dipusatkan di Jakarta sebagai titik utama. Namun ujian ini dirancang secara terbuka dan inklusif agar dapat diikuti oleh peserta dari seluruh wilayah Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menggelar Ujian Kode Etik Notaris sebagai bagian dari upaya menegakkan standar etika profesi dan memperkuat kualitas layanan publik di Jakarta, Jumat (31/10/2025),

Organisasi itu juga akan melaksanakan 2 agenda besar lain, yakni Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pengurus Pusat yang Diperluas  (RP3yd) yang akan berlangsung pada 24–26 November 2025.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia, Amriyati Amin mengatakan, meskipun pelaksanaannya dipusatkan di Jakarta, mekanisme ujian dirancang inklusif agar peserta dari seluruh wilayah Indonesia dapat berpartisipasi.

Baca juga: Ketua Ikatan Notaris Indonesia: Transformasi Digital Perkuat Peran Notaris, Bukan Ancaman

“Ujian ini merupakan komitmen INI untuk memastikan setiap notaris memahami dan menjalankan standar etika yang menjadi fondasi pelayanan publik,” ujar Amriyati di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, sehari sebelum pelaksanaan ujian akan digelar pembukaan resmi yang dihadiri seluruh peserta.

Agenda ini tidak hanya menjadi pintu masuk menuju ujian, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antarnotaris dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga marwah profesi.

Terkait Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pengurus Pusat yang Diperluas  akan difokuskan pada penguatan tata kelola organisasi melalui pembahasan dan penetapan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.

“Agenda ini penting untuk memperjelas arah strategis, memperkuat struktur organisasi, dan memastikan INI tetap adaptif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan KLB dan RP3YD ditujukan bagi pengurus pusat maupun pengurus wilayah.

Sementara itu, berbagai kegiatan penyegaran dan peningkatan keilmuan akan dibuka lebih luas bagi seluruh anggota notaris di Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

Baca juga: Terima Pengurus Ikatan Notaris Indonesia, Ketua MPR RI Dorong Notaris Manfaatkan Teknologi Informasi

Ketua Umum PP Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiyansyah, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh anggota dalam dua agenda besar ini. 

Selain menjaga martabat profesi, kegiatan ini juga menjadi momentum pendaftaran ulang anggota melalui laman resmi Ikatan Notaris Indonesia.

“Pendaftaran ulang penting untuk memastikan tertib administrasi, keabsahan data anggota, dan penguatan organisasi secara menyeluruh,” kata Irfan.

Irfan menambahkan, pendaftaran ulang akan memperkuat basis data anggota sehingga komunikasi, koordinasi, dan program peningkatan kompetensi dapat dijalankan lebih efektif.

Sebagai satu-satunya organisasi profesi notaris resmi di Indonesia sejak 1908, Irfan memandang Ujian Kode Etik, KLB, dan RP3YD sebagai langkah penting untuk memastikan notaris senantiasa mengedepankan integritas, kepastian hukum, dan transparansi pelayanan publik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved