Mantan Karyawan Polisikan Ashanty, Ada Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal
Ashanty belum lama ini dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya bernama Ayu Chairun Nurisa.
Dalam keterangannya, Ayu menyebut bahwa pihak Ashanty mengklaim aset-aset tersebut diambil sebagai bentuk jaminan atas kasus hukum yang tengah berjalan.
Namun, menurut Ayu tindakan itu tak dapat dibenarkan karena proses hukum sebenarnya memang masih berjalan dan ia bersikap kooperatif.
Ayu menyatakan bahwa sertifikat rumah yang diambil kemudian dikembalikan, tetapi mobil dan perhiasan tetap dibawa.
"Awalnya katanya buat jaminan ya," ungkap Ayu lewat sambungan zoom
"Tapi di situ di awal aku sudah bilang aku kooperatif, aku bakal datang kalau dipanggil dan aku juga enggak kabur," kata Ayu.
PSI Sebut RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Komprehensif Pemberantasan Korupsi |
![]() |
---|
Pakar Tekankan RUU Perampasan Aset Harus Dibahas Ketat dan Hati-Hati, Agar Tak Ada Kriminalisasi |
![]() |
---|
ICW Sebut RUU Perampasan Aset Krusial untuk Kembalikan Uang Negara dari Koruptor |
![]() |
---|
Ashanty Kecewa Developer Bangun Perumahan di Atas Tanah Warisan Ayahnya |
![]() |
---|
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.