Ashanty Bantah Tuduhan Rampas Aset Mantan Karyawan
Dua laporan tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Ashanty, Indra Tarigan, membantah tudingan kliennya telah merampas aset milik mantan karyawan bernama Ayu Chairun Nurisa.
Ayu Chairun Nurisa melaporkan Ashanty ke polisi atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Tiga laporan polisi dibuat oleh Ayu secara bersamaan.
Dua laporan tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.
Barang-barang yang diambil meliputi iPhone 15 Pro, laptop, mobil, surat-surat seperti sertifikat rumah, emas, KTP, dompet, kartu ATM, hingga akses m-banking dan password.
Baca berita terkait : Mantan Karyawan Polisikan Ashanty, Ada Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal
Sukarela Diserahkan
Indra Tarigan menegaskan seluruh aset berupa sertifikat, mobil, dan perhiasan diserahkan secara sukarela oleh Ayu kepada Ashanty.
“Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025 yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan,” kata Indra Tarigan dalam jumpa persnya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, penyerahan dilakukan atas inisiatif Ayu dan suaminya sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi uang perusahaan yang digelapkan, agar pihak Ashanty tidak membuat laporan polisi.
Indra juga menyebut adanya surat pernyataan tertulis lain yang menunjukkan pengakuan Ayu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Diklarifikasi Pihak Ashanty
Sementara itu, pihak manajemen Ashanty turut mengklarifikasi soal penyitaan perangkat elektronik dan ilegal akses.
“Laptop dan handphone diserahkan secara sukarela oleh Ayu untuk diperiksa, bukan dirampas,” ujar Aris.
Aris selaku pihak manajemen Ashanty menegaskan tuduhan terhadap Ashanty tidak benar dan justru menimbulkan fitnah.
“Sekali lagi, ini fitnah kejam. Framing yang seolah-olah Bunda Ashanty merampas aset jam 3 pagi itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Kecewanya Ashanty, Tanah Warisan Ayah yang Simpan Kenangan Masa Kecil Kini Jadi Sengketa |
![]() |
---|
PSI Sebut RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Komprehensif Pemberantasan Korupsi |
![]() |
---|
Pakar Tekankan RUU Perampasan Aset Harus Dibahas Ketat dan Hati-Hati, Agar Tak Ada Kriminalisasi |
![]() |
---|
ICW Sebut RUU Perampasan Aset Krusial untuk Kembalikan Uang Negara dari Koruptor |
![]() |
---|
Ashanty Kecewa Developer Bangun Perumahan di Atas Tanah Warisan Ayahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.