Nikita Mirzani dan Keluarganya
Nikita Mirzani Sakit Hati Vadel Badjideh Bongkar Perbuatannya pada LM ke Sesama Napi
Artis Nikita Mirzani mengaku sakit hati Vadel Badjideh membongkar perbuatannya terhadap sang putri, LM kepada sesama narapidana.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani mengungkap fakta mengejutkan terkait kelakuan TikToker Vadel Badjideh selama mendekam di Rutan Cipinang.
Nikita Mirzani mengaku mendapat informasi bahwa Vadel Badjideh justru menceritakan semua perbuatanya terhadap putrinya, LM kepada sesama narapidana di dalam penjara.
Kini, pemilik nama lengkap Vadel Badjideh itu divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus persetubuhan yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait LM.
Majelis Hakim menyatakan Vadel Badjideh terbukti bersalah melakukan penipuan serta persetubuhan terhadap LM.
Selain soal persetubuhan, Vadel juga dijatuhi hukuman atas tindak pidana aborsi yang juga dilakukan kepada LM.
Bukannya menyesal, pemuda 20 tahun itu disebut malah membongkar dan menceritakan perbuatannya kepada narapidana lain.
Sebagai seorang ibu, Nikita Mirzani mengaku sangat sakit hati mendengar kabar tersebut.
Informasi mengenai kelakuan Vadel di dalam tahanan ia dapatkan dari sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail yang juga berada di rutan yang sama.
"Si Vadel itu kan ditahan di Cipinang. Nah, kebetulan ada Mail juga di Cipinang kan." ungkap ibu tiga anak ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertaiment, Kamis (2/10/2025).
Mendengar cerita dari balik jeruji besi itu, hati Nikita sebagai seorang ibu kembali tersayat.
Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini tak menyangka Vadel Badjideh bisa bersikap seolah tanpa dosa.
Baca juga: Nikita Mirzani Cekikikan sambil Joget saat Dengarkan Saksi Ahli, Tessa Mariska: Dia Happy
"Jadi, apa yang dibicarakan si Kang Semir VadeL ini membuat saya cukup sakit hati ya."
"Karena saya pikir, dia sudah tidak mau melakukan kesalahan lagi gitu."
"Malah dia di Cipinang itu dia omongin semua apa yang sudah dia lakukan kepada anak saya," paparnya.
Kasus ini bermula saat wanita yang akrab disapa Nikmir tersebut melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.