Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Ahli Hukum Nilai Taktik Fahmi Bachmid Salah Arah, Sebut Rugikan Nikita Mirzani: Jatuh Ketimpa Tangga

Ahli hukum kritik strategi kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, sebut langkah wanprestasi keliru dan justru merugikan kliennya.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Komentar ahli hukum soal perkembangan kasus Nikita vs Reza . 

Dengan pertimbangan tersebut, Fahmi dan Nikita kini memilih untuk mengarahkan perhatian dan energi pada penanganan kasus pidana yang masih berlangsung, yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Alasan Gugat Wanprestasi

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.

Namun, gugatan tersebut tak hanya menyasar Reza seorang diri.

Tetapi juga suami Reza Gladys, Attaubah Mufid.

"Dengan yang menjadi tergugat itu adalah RG. Yang kedua adalah AM, yang ketiga, mohon maaf ini bukan tergugat tapi turut tergugat satu ya," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita.

Dalam dokumen gugatan, Fahmi juga memasukkan nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai turut tergugat.

"Turut tergugat satu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat dua adalah Jaksa Agung Republik Indonesia," jelas Fahmi.

Satu entitas perusahaan pun turut disertakan dalam gugatan tersebut.

"Dan ada satu perusahaan juga menjadi turut tergugat tiga dari gugatan wanprestasi ini," tambahnya.

Fahmi menjelaskan bahwa gugatan itu dilayangkan karena menurutnya, persoalan yang semestinya masuk ranah perdata justru dipaksakan menjadi kasus pidana.

"Nanti saya akan menguji persoalan ini bahwa di sinilah sebetulnya ini adalah persoalan keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana, seperti itu," terang Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Singgung Keraguan Adanya Kesepakatan

Awal Mula Kasus

Perkara dugaan pemerasan ini bermula dari siaran langsung TikTok, di mana Nikita Mirzani disebut menyudutkan produk kecantikan milik Reza Gladys.

Sebelumnya, pada 13 November 2024, Reza disebut sempat menghubungi Nikita lewat asistennya dengan maksud untuk bersilaturahmi. Namun, pertemuan tersebut justru mengarah pada situasi yang tak diharapkan.

Reza mengklaim mendapat tekanan untuk menyertakan uang dalam pertemuan tersebut, dengan ancaman bahwa Nikita akan "speak up" di media sosial bila tidak dipenuhi. Dalam kondisi tersebut, Reza menyerahkan uang senilai Rp2 miliar.

Merasa dirugikan dan menjadi korban pemerasan, Reza Gladys akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma/Ifan) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved