Pihak Ashanty Sebut Ayu Chairun Lakukan Penggelapan Dana Rp 2 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi
Ayu Chairun Nurisa diduga melakukan penggunaan dana sebesar Rp 2 miliar yang menjadi polemik antara pihak Ashanty.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak manajemen Ashanty melalui perwakilannya, Aris Maulana Akbar, memberikan penjelasan mengenai dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan mantan karyawan Ayu Chairun Nurisa.
Ayu Chairun Nurisa diduga melakukan penggunaan dana sebesar Rp 2 miliar yang menjadi polemik antara pihak Ashanty.
Aris menyebut, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ayu, termasuk perawatan kecantikan.
“Dana Rp 2 miliar tersebut diakui digunakan untuk kepentingan pribadi Ayu, salah satunya untuk perawatan kecantikan seperti suntik DNA Salmon,” ujar Aris dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan dana lainnya, Aris enggan memerinci.
Baca juga: Ashanty Ditudingan Rampas Aset Milik Eks Karyawan, Kuasa Hukum Ungkap Awal Permasalahan
“Kalau di sini bahasanya adalah untuk kepentingan pribadi,” kata Aris.
Namun, ada kemungkinan dana itu digunakan untuk liburan atau membeli mobil.
“Bisa tanya ke Ayu langsung. Yang pasti itu buat kepentingan pribadi. Detailnya ya hanya Allah yang tahu,” ujarnya.
Baca juga: Ashanty Bantah Tuduhan Rampas Aset Mantan Karyawan
Kasus ini menjadi awal permasalahan antara Ashanty dan Ayu.
Hingga akhirnya Ayu turut melaporkan Ashanty.
Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.
Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Bukan hanya Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Ayu Chairun Nurisa mengungkap alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.