Minggu, 5 Oktober 2025

Langkah Pemerintah Tangani Laporan Paparan Radioaktif di Cikande Banten

Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap laporan paparan radioaktif Cs-137 (Cesium-137) di Kawasan Industri Modern Cikande.

Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
TANGANI CEMARAN RADIOAKTIF - Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap laporan paparan radioaktif Cs-137 (Cesium-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. Kasus cemaran radiasi ini telah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah, sehingga seluruh sumber daya lintas sektor dikerahkan untuk mempercepat penanganan dan memastikan kawasan yang terdampak kembali aman.. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap laporan paparan radioaktif Cs-137 (Cesium-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan investigasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Cs-137 (Cesium-137) memastikan cemaran material radioaktif yang terjadi pada Agustus 2025 hanya terjadi di kawasan tersebut.

Dikutip dari TribunBanten.com, kasus pencemaran zat Radioaktif Cesium 137 ini berawal dari temuan kontaminasi radiasi pada produk ekspor udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat (AS), yaitu pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS.

Investigasi telah dilakukan terhadap laporan ini.

Zulhas juga mengatakan bahwa Satgas Cs-137 telah melakukan langkah cepat dalam melakukan dekontaminasi zat radioaktif tersebut,

“Jadi hanya terjadi di Cikande. Kawasan industri modern Cikande di situ. Agar jelas, terang. Hanya kawasan industri khusus Cikande. Ini saya ulang-ulang lagi. Tidak ada di tempat lain," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2025.

Berdasar penelusuran Tribunnews, radioaktif Cesium 137 (memiliki simbol kimia Cs) merupakan sebuah isotop radioaktif dari unsur cesium yang dihasilkan dari fisi nuklir dan memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun.

Zat ini bersifat mudah larut dalam air dan mudah bergerak di lingkungan yang terbuka.

Satgas telah melakukan langkah penetralan (dekontaminasi) radioaktif dari pabrik peleburan logam stainless steel, terutama PT Peter Metal Technology (PMT) dan beberapa titik limbah yang memiliki kontaminasi Cs-137.

Menurut Zulhas, pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137.

“Sehingga kita bisa melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat,” ujar Zulhas.

Baca juga: Puan Minta Kawasan Tercemar Radioaktif Cesium-137 di Cikande Ditutup Total

Zulhas memaparkan, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap pekerja serta masyarakat setempat. Pemeriksaan dilakukan ke 1.562 pekerja dan masyarakat.

Zulhas juga mengatakan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap pekerja dan masyarakat di Cikande dan kemudian ada sembilan orang yang telah ditangani.

Kerja Sama Lintas Sektor

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pemerintah bergerak cepat menangani kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande.

Langkah-langkah intensif terus dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan dari dampak paparan bahan radioaktif.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved