Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Nikita Mirzani Singgung Masa Depan Anaknya usai Vadel Badjideh Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara

Nikita Mirzani tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
ARTIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Nikita Mirzani tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani merasa tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Vadel Badjideh telah dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Vonis hukuman tersebut buntut Vadel Badjideh yang sempat menjalin hubungan dengan putri sulung Nikita Mirzani, LM.

Vadel Badjideh dituding telah menghamili LM dan meminta untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

Terkait hukuman yang diterima Vadel, artis 39 tahun itu menyinggung soal masa depan anaknya.

Menurutnya, hukuman tersebut tetap tak bisa mengembalikan masa depan putrinya.

"Mau 9 tahun, 12 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/10/2025).

Nikita juga menyampaikan, bahwa denda tersebut seharusnya lebih banyak dari itu.

Kendati demikian, mantan istri Dipo Latief itu tetap merasa tak bisa mengembalikan kehormatan anaknya, sekalipun dengan uang.

"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu."

"Uang itu tidak bisa mengembalikan," ujarnya. 

Baca juga: Momen Vadel Badjideh Menangis Kuatkan Ibunya yang Pingsan setelah Dirinya Divonis 9 Tahun Penjara

Nikita pun menilai, hukuman yang diterima Vadel tak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kepada anaknya.

"Nggak puas."

"Harusnya selama-lamanya lah," tegas ibu tiga anak itu.

Asisten Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel Badjideh di Lapas

Selama menjalani prose hukum, Vadel Badjideh di tahan di Lapas Cipinang, Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved