Langkah Pemerintah Tangani Laporan Paparan Radioaktif di Cikande Banten
Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap laporan paparan radioaktif Cs-137 (Cesium-137) di Kawasan Industri Modern Cikande.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Whiesa Daniswara
Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
TANGANI CEMARAN RADIOAKTIF - Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap laporan paparan radioaktif Cs-137 (Cesium-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. Kasus cemaran radiasi ini telah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah, sehingga seluruh sumber daya lintas sektor dikerahkan untuk mempercepat penanganan dan memastikan kawasan yang terdampak kembali aman..
Puan juga memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus ini.
Ia menyebut Komisi IV dan Komisi XII akan dilibatkan karena keduanya memiliki kewenangan di bidang lingkungan dan industri.
“Kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait, ada komisi lingkungan hidup, komisi industri, dan lain sebagainya nanti untuk bisa mengawasi,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, David Adi, Rizki Sandi Saputra) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.