Minggu, 5 Oktober 2025

Apa Itu Jenderal TNI Kehormatan? Gelar yang Diberikan Presiden Prabowo kepada 11 Pensiunan TNI

Simak penjelasan tentang gelar Jenderal TNI Kehormatan lengkap dengan daftar tokoh yang pernah menerimanya dalam artikel berikut ini

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Tiara Shelavie
BPMI Setpres
JENDERAL TNI KEHORMATAN - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada 11 perwira purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada acara Presidential Inspection di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), pada Kamis, 2 Oktober 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan tentang gelar jenderal kehormatan yang perlu Tribunners ketahui.

Telah diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan penganugrahan pangkat istimewa kepada 11 perwira purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Penganugerahan ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI RJW-992.

Ini sekaligus menegaskan penghormatan negara kepada pengabdian para prajurit TNI di masa aktif maupun purnatugas.

Penganugrahan gelar Jenderal Kehormatan tersebut diberikan saat acara Presidential Inspection di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamudin, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., serta para Kepala Staf Angkatan.

Sebagai informasi, penganugerahan pangkat istimewa ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 93/TNI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.

Presiden Prabowo mengungkapkan penghargaan tersebut dianugerahkan kepada sejumlah perwira tinggi TNI yang dinilai sudah memberikan jasa dan pengabdian terbaik sepanjang karier militernya. 

Presiden Prabowo juga menegaskan, penghargaan dan kenaikan pangkat istimewa diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka yang melampaui panggilan tugas dan kontribusinya dalam menjaga kehormatan serta kedaulatan bangsa.

“Selama pengabdian mereka dalam dinas kemiliteran, mereka telah berbuat yang sangat berguna bahkan melebihi panggilan tugas. Untuk itu saya mendapat kehormatan hari ini memberi penghargaan tersebut,” terang Prabowo, dilansir dari web resmi presidenri.go.id.

Presiden Prabowo secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan yang menerima anugerah secara simbolis. 

Baca juga: Karier Moncer Bibit Waluyo, Eks Gubernur Jateng yang Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo

Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa, dedikasi, dan pengabdian para perwira purnawirawan selama bertugas di TNI.

Berikut adalah 11 nama penerima pangkat istimewa Jenderal Kehormatan seperti yang dikutip dari setkab.go.id:

  1. Letnan Jenderal TNI (Purn) H.B.L. Mantiri berupa Jenderal TNI Kehormatan
  2. ⁠Letnan Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo berupa Jenderal TNI Kehormatan
  3. ⁠Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan berupa Laksamana TNI Kehormatan
  4. ⁠Laksamana Madya TNI (Purn) Achmad Taufiqoerrochman berupa Laksamana TNI Kehormatan
  5. ⁠Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto berupa Marsekal TNI Kehormatan
  6. ⁠Mayor Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan
  7. ⁠Mayor Jenderal TNI (Purn) Untung Budiharto berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan
  8. ⁠Mayor Jenderal TNI (Purn) Dadang Hendrayudha berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan
  9. Mayor Jenderal TNI (Purn) Surawahadi berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan
  10. ⁠Marsekal Muda TNI (Purn) Bonar H. Hutagaol berupa Marsekal Madya TNI Kehormatan⁠
  11. Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro, MDA. berupa Brigadir Jenderal TNI Kehormatan.

Mengenal Gelar Jenderal Kehormatan

Dikutip dari laman resmi setneg.go.id, Gelar Jenderal Kehormatan adalah pengakuan negara atas pengabdian dan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas di bidang pertahanan dan keamanan.

Penerima gelar tersebut adalah tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi kepada negara dan berhasil dalam setiap penugasan operasi dalam karier militernya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved