Kamis, 2 Oktober 2025

Jadi Barang Bukti, Uang Rp9,6 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng Disimpan di Rekening Khusus

Sisa uang Rp9,6 miliar dari total Rp10 miliar yang dibawa kabur sopir Bank Jateng kini disimpan di rekening penampungan khusus.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
SOPIR BANK JATENG - Kuasa hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman (kiri) saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (22/9/2025). Sisa uang Rp9,6 miliar dari total Rp10 miliar yang dibawa kabur sopir Bank Jateng (kanan) kini disimpan di rekening penampungan khusus. 

Boyamin menyebut, Anggun telah lama memantau pola distribusi uang di Bank Jateng Cabang Wonogiri.

Utamanya menjelang akhir bulan saat kebutuhan dana tunai meningkat.

"Pelaku ini sudah paham ritme. Karena menjelang akhir bulan biasanya kebutuhan dana tunai naik, terutama untuk gaji dan pengisian ATM."

"Bahkan sebelumnya pernah lebih dari Rp15 miliar dan aman-aman saja. Jadi jelas, dia sudah memantau sejak lama," tandasnya.

Belanjakan Uang Curian Rp400 Juta

Dalam pelariannya, Anggun membelanjakan uang hasil curiannya Rp400 juta.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti tersisa Rp9,6 miliar.

"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," kata Prastiyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (9/9/2025).

Adapun uang Rp400 juta itu digunakan Anggun untuk membeli sejumlah barang, termasuk rumah di Gunungkidul.

Rumah itu dibeli Anggun dengan harga Rp140 juta, tetapi baru dibayar separuhnya sekitar Rp70 juta.

Baca juga: Digondol Sopir Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp9,6 M Belum Bisa Dikembalikan, Kini Jadi Barbuk

Selain rumah, Anggun juga menggunakan uang curian itu untuk membeli sejumlah barang di antaranya mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, dan ponsel.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, mengungkapkan Anggun nekat membawa kabur uang Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri lantaran faktor ekonomi.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Dia pusing, lalu ada kesempatan," ujarnya.

Kronologi Anggun Kabur Bawa Rp10 Miliar

Anggun melancarkan aksinya saat bertugas mengantar pegawai Bank Jateng melakukan pengambilan uang.

DTIANGKAP POLISI- Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar setengahnya, yakni kisaran Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang yang dibawa kabur
DTIANGKAP POLISI- Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar setengahnya, yakni kisaran Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang yang dibawa kabur (Tribun Solo)

Ada dua orang bersama Anggun saat pengambilan uang itu yakni teller bank dan seorang anggota polisi sebagai pengaman.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, Anggun kabur membawa uang Rp10 miliar itu tatkala polisi yang mengawal pamit ke toilet.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved