Digondol Sopir Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp9,6 M Belum Bisa Dikembalikan, Kini Jadi Barbuk
Uang Rp9,6 miliar yang dibawa kabur Anggun Tyas (35), mantan sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, belum bisa dikembalikan.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS - Uang Rp9,6 miliar yang dibawa kabur Anggun Tyas (35), mantan sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, belum bisa dikembalikan.
Uang yang belum dibelanjakan oleh Anggun itu kini disita polisi sebagai barang bukti (barbuk) kejahatannya.
Menurut kuasa hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman, uang Rp 9,6 miliar itu nantinya juga akan menjadi barang bukti di pengadilan.
Boyamin berkata uang itu mungkin baru bisa dikembalikan kepada Bank Jateng setelah ada putusan di pengadilan.
"Setelah putusan inkrah," kata Boyamin, Selasa (23/9/2025), dikutip dari Tribun Solo.
"Hakim akan putuskan dikembalikan kepada siapa, mestinya kepada korban, yaitu Bank Jateng."
Karena saat ini, proses hukum masih berlangsung di kepolisian, diperkirakan pengembalian uang itu masih akan lama.

Boyamin memuji Kepolisian Polresta Solo yang bertindak cepat dalam menangani kasus penggelapan oleh Anggun. Dia berharap perkara itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
“SPDP sudah keluar, artinya berkas sudah masuk. Harapan kami tidak lama lagi bisa P21 dan segera disidangkan. Kami ikuti saja proses hukum, sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kronologi uang dibawa kabur
Kasus ini berawal ketika ketika karyawan Bank Jateng mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo. Karyawan datang dengan mobil operasional kantor pada Senin (1/9/2025).
Baca juga: Sebelum Gondol Uang Rp 10 M Sopir Bank Jateng Wonogiri Sempat Cuci Mobil, Tak Ada Gelagat Aneh
Kemudian, rombongan karyawan kembali mengambil uang. Kali ini sebesar Rp4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo yang berada di daerah Gladag.
Uang itu sedianya akan digunakan untuk mengisi mesin-mesin ATM di Wonogiri.
Akan tetapi, Anggun yang menjadi sopir mobil malah membawa kabur uang dengan nilai total sebesar Rp10 miliar itu. Saat itu dia beralasan hendak memindahkan letak parkir mobil.
Pelarian Anggun berakhir seminggu kemudian karena dia ditangkap di daerah Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggun sudah menggunakan uang Rp400 juta dari Rp10 miliar yang digondolnya.
Uang pecahan Rp100 ribu itu dibawa dengan tiga karung berwarna putih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.