Senin, 29 September 2025

Jadi Barang Bukti, Uang Rp9,6 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng Disimpan di Rekening Khusus

Sisa uang Rp9,6 miliar dari total Rp10 miliar yang dibawa kabur sopir Bank Jateng kini disimpan di rekening penampungan khusus.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
SOPIR BANK JATENG - Kuasa hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman (kiri) saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (22/9/2025). Sisa uang Rp9,6 miliar dari total Rp10 miliar yang dibawa kabur sopir Bank Jateng (kanan) kini disimpan di rekening penampungan khusus. 

TRIBUNNEWS.COM - Sisa uang Rp9,6 miliar yang dibawa sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, Jawa Tengah, Anggun Tyas, kini menjadi barang bukti.

Anggun diketahui membawa kabur uang Bank Jateng senilai Rp10 miliar pada Senin (1/9/2025) lalu.

Dalam pelariannya, Anggun telah membelanjakan sekitar Rp400 juta.

Sisanya Rp9,6 miliar diamankan saat polisi melakukan penangkapan terhadap Anggun di Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025).

Kuasa hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman, mengatakan, berkat gerak cepat aparat kepolisian, sekitar 97 persen dari total uang yang dibawa kabur Anggun berhasil diamankan.

Menurutnya, hal itu meminimalisir kerugian yang dialami Bank Jateng.

"Pertama-tama, saya memberikan apresiasi. Karena gerak cepat penyidik, pelaku berhasil ditangkap dan yang utama barang bukti mendekati 100 persen bisa diamankan, sekitar 97 persen."

"Artinya kerugian Bank Jateng menjadi minimalis. Bahkan kalau diasuransikan, bisa semakin ringan,” ujar Boyamin di Mapolresta Solo, Senin (22/9/2025), dilansir TribunSolo.com.

Meski uang itu kini menjadi barang bukti dan tidak bisa diputar, hal itu merupakan risiko yang wajar dan dapat diterima pihak bank.

Adapun kedatangan Boyamin Saiman ke Mapolresta Solo untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait teknis pengamanan barang bukti senilai Rp9,6 miliar.

Boyamin menjelaskan, setelah Anggun diamankan beserta barang bukti, uang itu dititipkan kembali ke pihak bank.

Baca juga: Gelagat Anggun Eks Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 M, Disebut Paham Ritme hingga Sudah Memantau

Untuk mengurangi risiko, Bank Jateng mengusulkan agar dana tidak disimpan secara fisik, melainkan dialihkan ke rekening penampungan khusus.

"Uang ini jumlahnya sangat besar, Rp10 miliar. Kalau disimpan begitu saja, jangankan Rp10 miliar, satu miliar pun tidak nyaman."

"Maka tadi kami minta izin kepada penyidik agar bisa dimasukkan ke rekening penampungan. Dengan begitu, lebih aman dan lebih terkontrol," urainya.

Belakangan diketahui, uang Rp10 miliar yang dibawa kabur Anggun itu hendak digunakan untuk pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan