Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Viral Video Siswi SMP di Kendari Pesta Narkoba, 4 Orang Pelajar Jalani Rehabilitasi

Viral video siswi SMP berseragam putih biru tengah menghisap lintingan diduga narkoba. Empat pelajar dinyatakan positif kini jalani rehabilitasi

ISTIMEWA/ Tribunnews Sultra
PESTA NARKOBA VIRAL - Tangkapan layar video viral merekam sejumlah pelajar perempuan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintesis. Video tersebut viral di media sosial setelah tersebar di grup WhatsApp pada Senin (22/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video siswi SMP berseragam putih biru tengah menghisap lintingan diduga kuat narkoba.

Video berdurasi satu menit 31 detik tersebut diunggah akun @dhemit_is_back pada Senin (22/9/2025).

Awalnya ada seorang wanita yang mengeluarkan sebuah lintingan dari dalam tasnya.

"Ih rokok itu," seru siswi dari balik ponsel yang merekam kejadian tersebut.

Video langsung berpindah ke sebuah ruangan yang diduga kamar kos-kosan.

Mereka nampak menikmati hisapan lintingan yang mereka pamerkan tadi.

Lintingan tersebut dihisap secara bergiliran.

Diduga lintingan tersebut merupakan narkoba jenis tembakau gorila (sinte).

Tembakau Cap Gorilla telah dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional.

Dari bentuknya, tembakau gorila sama dengan tembakau pada umumnya.

Baca juga: Di Aceh Tenggara, 3 Remaja Perempuan Tertangkap Basah Pesta Narkoba

Setelah melalui uji laboratorium, diketahui bahwa tembakau tersebut bercampur dengan zat kimia sintetik cannabinoid dan AB-CHMINACA.

Saat tembakau ini dilinting bersama rokok, penghisapnya merasa seperti gorila yang mengerikan, merasa berat dan menimbulkan efek halusinasi.

Berdasarkan hasil temuan laboratorium BNN, ada efek samping bagi kesehatan tubuh, yaitu badan terasa mengambang, berhalusinasi. pergerakkan badan terbatas, nyeri dada, hipertensi, stroke bahkan Infark Miokardium.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Saemina pun membenarkan kejadian tersebut.

Pihak Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari dengan Badan Narkotika Nasional.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan