Sabtu, 4 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Kontroversi Surat Perjanjian MBG di Blora: Keracunan Harus Dirahasiakan, Dikritik Keras DPRD

Dalam foto viral, 2 poin dalam surat perjanjian MBG di Blora dinilai janggal, salah satunya adalah meminta merahasiakan jika terjadi keracunan.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
ILUSTRASI PROGRAM MBG - Dalam foto: tumpukan food tray atau nampan makanan stainless steel untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah surat perjanjian kerja sama program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah selaku penerima manfaat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi sorotan. 

"Jadi Dinas Pendidikan di sini bentuk dukungan ke MBG itu, satu supporting data di Dapodik. Yang kedua memastikan anak-anak penerima manfaat itu melaksanakan hal-hal yang baik sebelum makan. Contohnya, memastikan bahwa anak-anak sebelum makan, cuci tangan, berdoa dan sebagainya," jelasnya.

Nuril menyebut Dindik Blora tidak ikut mengawasi terkait jalannya program MBG.

"Enggak mengawasi kita," ujarnya.

Soal surat perjanjian SPPG dan pihak sekolah ini, kata Nuril, Dindik Blora tidak bisa memberi tanggapan lebih mendalam lantaran belum tahu,

"Kita belum tahu, setelah ini nanti coba kita koordinasikan ke teman-teman satuan, kepala sekolah. Karena selama ini kita memang kaitan MBG itu kepala sekolah," jelasnya.

Menurut Nuril, perjanjian itu merupakan kesepakatan langsung antara SPPG dan pihak sekolah, tidak melalui Dinas Pendidikan.

"Fungsi kita, supporting data memastikan data anak-anak kita di Dapodik, yang kedua tadi. Kalau terkait perjanjian, itu langsung dengan penerima manfaat," tegas Nuril.

(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunJateng.com/M Iqbal Shukri) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved