Sabtu, 4 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Kontroversi Surat Perjanjian MBG di Blora: Keracunan Harus Dirahasiakan, Dikritik Keras DPRD

Dalam foto viral, 2 poin dalam surat perjanjian MBG di Blora dinilai janggal, salah satunya adalah meminta merahasiakan jika terjadi keracunan.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
ILUSTRASI PROGRAM MBG - Dalam foto: tumpukan food tray atau nampan makanan stainless steel untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah surat perjanjian kerja sama program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah selaku penerima manfaat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi sorotan. 

Selain itu, Subroto juga membahas hal lain yang masih terkait dengan program MBG, yakni tugas tambahan guru di sekolah berupa membersihkan alat makan dan mengimbau siswa untuk membawa kotak bekal dengan tujuan membawa pulang sisa sajian MBG yang tidak habis.

Menurutnya, hal tersebut mengesankan seolah pihak SPPG ingin beresnya saja,

"Ini sekolah pihak guru ya diinstruksikan piring atau ompreng harus bersih. Makanya ketika SPPG berdalih bahwa 'oh makanan selalu habis' ya habis memang karena dibersihkan oleh guru-guru kelas masing-masing, yang kedua anak-anak diperintahkan oleh wali murid atau guru untuk membawa tempat bekal, untuk membawa sisa-sisa makanan tersebut," ujar Subroto.

"Sehingga, pihak SPPG seolah-olah tidak punya dosa. Karena makanan habis dan bersih," paparnya.

Viral foto surat perjanjian kerja sama program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah selaku penerima manfaat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah
VIRAL PERJANJIAN MBG - Viral foto surat perjanjian kerja sama program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah selaku penerima manfaat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Istimewa)

Diakui Pihak SPPG

Seusai rapat audiensi ini, Koordinator SPPG Blora Artika Diannita memang mengakui adanya poin-poin dalam surat perjanjian kerja sama tersebut.

Namun, ia menyebut bahwa isi surat perjanjian sudah diperbaiki.

 "Ya, memang dulu awalnya poinnya seperti itu, tapi sekarang sudah ada perbaikan atau revisi dari isi perjanjian sesuai dengan juknis yang terbaru juga," kata Artika, Kamis, diwartakan Kompas.com.

Artika juga meluruskan soal poin kerahasiaan apabila terjadi kejadian luar biasa dalam pelaksanaan program MBG di sekolah.

"Sebetulnya bukan merahasiakan, tapi kita lapor ke SPPG, lalu SPPG ibaratnya langsung ke pelayanan kesehatan. Ya, kita langsung selesaikan secara internal, salah satunya dengan membawanya ke pelayanan kesehatan," papar dia.

Dindik Blora Akui Tak Tahu Surat Perjanjian SPPG dengan Sekolah

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Blora Nuril Huda menyebut bahwa pihaknya (Dindik Blora) mengaku tak tahu soal surat perjanjian kerja sama antara SPPG dengan sekolah.

Ia menyampaikan tidak mengetahui adanya surat perjanjian antara SPPG dengan pihak sekolah tersebut.

"Terkait perjanjian itu kan langsung dengan satuan penerima manfaat. Itu kita belum tahu itu," kata Nuril, saat ditemui usai rapat audiensi, Kamis.

Lebih lanjut, Nuril menjelaskan beberapa bentuk dukungan terhadap jalannya program MBG.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved