Senin, 29 September 2025

Sosok Litao, Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Setelah DPO 11 Tahun, Ini Kronologisnya

Litao mengaku sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka. L mengatakan akan koordinasi dengan kuasa hukum.

Editor: Erik S
TRIBUNWOW.COM
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Litao atau L seorang anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan tersangka pembunuhan anak 

RLD dan LH saat itu ditangkap, lalu diputus bersalah dan menjalani hukuman 4 tahun 6 bulan karena menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara, L ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)  kasus pembunuhan oleh Polres Wakatobi, karena melarikan diri.

Kemudian tahun 2023, Litao kembali ke Wakatobi dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Hanura.

Keluarga Pertanyakan SKCK untuk Caleg

Kuasa hukum keluarga korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, mengatakan penetapan tersangka ini memang sudah lama ditunggu.

"Kami menyambut baik kinerja kepolisian terkait adanya penetapan tersangka ini meski berlalu selama 11 tahun sejak pelaku masuk dalam daftar pencarian orang," kata Sofyan, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Viral Video Mesum di Room Karaoke Wakatobi, Terbongkar Sosok Pemerannya, Janda dan Tukang Jahit

Namun, ia menegaskan bahwa kepolisian, khususnya Polres Wakatobi, harus bertanggung jawab atas kelalaian yang membuat buronan justru bisa ikut pemilu.

Litao diketahui bisa mendaftar sebagai caleg karena memperoleh SKCK dari Polres Wakatobi. Padahal, ia berstatus buron sejak 2014.

"Pelaku ini telah ditetapkan DPO sebagai tersangka, bukan sebagai saksi. Kami berharap agar tidak ada keterlambatan lagi seperti selama hampir 11 tahun ini baru ada kejelasan hukum," tegas Sofyan. (Tribun Sultra/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Anggota DPRD Wakatobi 2024-2029 Jadi Tersangka Pembunuhan Anak, DPO Saksi Sejak 2014

dan

Respon Anggota DPRD Wakatobi Sulawesi Tenggara Inisial L saat Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Anak

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan