Pemuda Lumajang Tewas Dibunuh Rival, Pembunuh Serahkan Diri ke Polisi Usai Beraksi
Sabetan celurit tersangka menghantam bagian vital leher korban, disusul luka-luka lain di wajah dan kepala
Editor:
Eko Sutriyanto
net
ILUSTRASI MAYAT - uasana Desa Mojo, Kecamatan Padang, Lumajang, mendadak geger, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Pasalnya, pemuda berinisial AA (22) mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh seterunya berinisial AZ (24) hingga korban meregang nyawa.
Sekitar pukul 01.30 WIB, ia mendatangi perangkat desa dan kemudian diserahkan ke polisi.
Kini, AA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menyebut belum ada indikasi perencanaan, namun tindakan tersangka jelas dipicu emosi sesaat.
Di hadapan awak media saat rilis kasus, AA hanya tertunduk. (Tribun Jatim/Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Lumajang Geger, Suami Habisi Nyawa Pria yang Diduga Pernah Goyang Istrinya,
Sumber: Tribun Jatim
Baca Juga
Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Terancam Hukuman Mati, Polisi Dalami Peran Istri |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Ponorogo Bunuh Orang Tua, Diduga Gangguan Jiwa dan Berhalusinasi |
![]() |
---|
Imparsial: Usut Tuntas Tindak Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Peradilan Umum |
![]() |
---|
Gara-gara Angsuran Rp340 Ribu, Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu, Jasad Dibuang ke Kebun |
![]() |
---|
Terungkap Status Hubungan Vani & Pelaku Pembunuhan, Hanya Teman Dekat, Radiet Dibela 14 Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.